OTT Wali Kota Madiun Maidi Diduga Terkait Fee Proyek dan Dana CSR

Jakarta, GPriority.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Wali Kota Madiun, Maidi.

Dilaporkan, Maidi terjerat dugaan tindak pidana korupsi proyek dan dana tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan (CSR) di Kota Madiun, Jawa Timur.

“Peristiwa tertangkap tangan ini diduga terkait dengan fee proyek, dan dana CSR di wilayah Kota Madiun,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada awak media di Jakarta, Senin (19/1).

Dalam pengembangannya, KPK mengamankan total 15 orang. Dari jumlah itu, sembilan orang sedang diproses untuk dibawa ke Jakarta guna menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung Merah Putih KPK.

“Salah satunya, Wali Kota Madiun,” katanya.

KPK menegaskan bahwa sesuai dengan ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), lembaga antirasuah memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum Wali Kota Madiun dan pihak-pihak lain yang terjaring OTT tersebut.

KPK menyatakan masih terus mendalami konstruksi perkara dugaan korupsi tersebut.