Jakarta, GPriority.co.id – Panitia Seleksi (Pansel) Calon Anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat Periode 2026–2029 resmi mengumumkan hasil seleksi administrasi sekaligus jadwal tahapan seleksi lanjutan bagi para pelamar.
Ketua Panitia Seleksi, Edwin Hidayat Abdullah, menyampaikan bahwa dari seluruh pendaftar yang masuk, sebanyak 156 peserta dinyatakan memenuhi persyaratan administrasi dan berhak melaju ke tahap berikutnya.
“Peserta yang dinyatakan lulus seleksi administrasi wajib mengikuti tes penulisan makalah yang akan dilaksanakan pada Jumat, 30 Januari 2026,” kata Edwin di Jakarta Pusat, Rabu (28/1).
Edwin menjelaskan, peserta yang lolos diwajibkan mengunduh dan mencetak kartu pendaftaran melalui laman resmi https://seleksi.komdigi.go.id sebelum pelaksanaan tes. Peserta juga diminta hadir paling lambat 30 menit sebelum jadwal tes dengan membawa kartu pendaftaran serta Kartu Tanda Penduduk (KTP) sebagai bukti identitas diri.
Ia menegaskan pentingnya ketelitian peserta dalam mengikuti seluruh informasi dan ketentuan yang telah ditetapkan oleh Panitia Seleksi.
“Kami mengimbau peserta untuk secara aktif memeriksa email dan memahami seluruh ketentuan seleksi. Ketelitian peserta sangat menentukan kelancaran proses seleksi pada tahap berikutnya,” katanya.
Panitia Seleksi juga menegaskan bahwa keputusan hasil seleksi bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat. Seluruh daftar peserta yang dinyatakan lulus seleksi administrasi telah tercantum dalam pengumuman resmi Pansel.
Adapun dokumen Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi dan Jadwal Seleksi Tes Penulisan Makalah Calon Anggota KPI Pusat Periode 2026–2029 dapat diakses melalui tautan resmi yang disediakan Panitia Seleksi.
