Jakarta, GPriority.co.id – Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) berhasil mengunduh data Flight Data Recorder (FDR) dan Cockpit Voice Recorder (CVR) dari pesawat ATR 42-500 registrasi PK-THT yang mengalami kecelakaan pada 17 Januari 2026 lalu.
Pelaksana Tugas Ketua Subkomite IX Penerbangan KNKT, Henry Poerborianto, menyampaikan bahwa data yang diperoleh cukup komprehensif dan mencakup seluruh fase penerbangan.
“FDR berhasil kami unduh dan memuat data pengoperasian pesawat selama 171 jam dengan lebih dari 180 parameter. Sementara CVR merekam sekitar dua jam percakapan di dalam kokpit,” ujar Henry dalam media rilis KNKT di Jakarta, Rabu (28/1).
Henry menjelaskan, rekaman FDR dan CVR mencakup penerbangan pesawat ATR 42-500 dengan rute Yogyakarta–Makassar. Namun demikian, KNKT belum dapat menyampaikan temuan awal maupun kesimpulan terkait penyebab kecelakaan.
“Data yang berhasil diunduh masih kami verifikasi dan analisis. Saat ini belum dapat kami sampaikan isi maupun indikasi penyebab kecelakaan,” jelasnya.
KNKT menegaskan bahwa proses investigasi membutuhkan ketelitian dan waktu, mengingat seluruh data teknis harus dianalisis secara menyeluruh sebelum menghasilkan rekomendasi keselamatan.
Selain pembaruan investigasi kecelakaan ATR 42-500, KNKT juga menyampaikan perkembangan penanganan kecelakaan pesawat Cessna 208 di Nabire. Dalam peristiwa tersebut tidak terdapat korban jiwa.
Untuk mendukung investigasi, KNKT telah mengirimkan dua investigator ke lokasi kejadian guna melakukan verifikasi lapangan serta pengumpulan data pendukung.
KNKT menegaskan komitmennya untuk menjalankan investigasi secara independen dan profesional, dengan tujuan utama meningkatkan keselamatan penerbangan nasional serta mencegah terulangnya kecelakaan serupa di masa mendatang.
