Indonesia Peringkat Kedua Negara Paling Rentan Penipuan, Ini Kata DPR

Ilustrasi penipuan di ruang digital/Foto iStock

Jakarta, GPriority.co.id – Indonesia masuk dalam daftar negara yang paling rentan terhadap praktik penipuan secara global dengan skor 6,53 poin.

Dengan nilai tersebut, Indonesia menempati peringkat ke-111 dari 112 negara yang diteliti, atau berada di posisi kedua paling rentan terhadap penipuan di dunia. Negara dengan tingkat kerentanan lebih tinggi dari Indonesia adalah Pakistan, dengan skor 7,48 poin.

Temuan ini tercantum dalam Global Fraud Index 2025 yang dirilis Sumsub, perusahaan teknologi asal Inggris yang berfokus pada pencegahan kejahatan finansial.

Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PKB, Oleh Soleh, menilai temuan tersebut menguatkan fakta di lapangan terkait maraknya kasus penipuan daring (scamming) yang menimpa masyarakat Indonesia.

“Indeks ini mengonfirmasi realitas yang terjadi. Kita melihat semakin banyak masyarakat menjadi korban penipuan online, baik melalui media sosial, aplikasi pesan instan, maupun platform digital lainnya. Dampaknya tidak kecil, karena kerugian yang dialami korban sangat besar,” ujar Oleh Soleh dalam keterangannya, Rabu (4/2).

Menurutnya, tingginya tingkat kerentanan Indonesia terhadap penipuan digital menunjukkan perlunya langkah yang lebih serius dan terkoordinasi dari pemerintah dalam mencegah serta memberantas kejahatan tersebut.

Karena itu, Oleh Soleh menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor untuk menangani persoalan ini secara komprehensif. Ia meminta sejumlah pemangku kepentingan, mulai dari Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Kepolisian, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), hingga instansi terkait lainnya, untuk duduk bersama dan menyusun strategi penanganan penipuan digital.

“Seluruh stakeholder harus duduk satu meja. Tidak bisa berjalan sendiri-sendiri. Perlu ada road map atau peta jalan yang jelas dan terukur dalam menangani kasus penipuan yang semakin marak,” pungkasnya.