Syarat dan Cara Iktikaf di 10 Hari Terakhir Ramadan

Ilustrasi. Foto: istimewa Ilustrasi. Foto: istimewa

Jakarta, GPriority.co.id – Iktikaf menjadi salah satu ibadah yang sangat dianjurkan untuk dilakukan umat Islam pada 10 hari terakhir bulan Ramadan. Amalan ini umumnya dilaksanakan di masjid dengan tujuan mendekatkan diri kepada Allah SWT sekaligus meraih keutamaan malam Lailatul Qadar.

Dilansir dari NU Online, Syekh Zainuddin Al-Malibari dalam kitab Fathul Mu’in menjelaskan bahwa i’tikaf merupakan ibadah yang sangat dianjurkan, terutama pada sepuluh malam terakhir Ramadan.

“Siapa yang ingin beri’tikaf bersamaku, maka beri’tikaflah pada sepuluh malam terakhir,” (HR. Ibnu Hibban).

Dalam buku Fiqh Al-‘Ibadat, ‘Ilmiyyann ‘Ala Madzhabi All-Imam Asy-Syafi’i Ma’a Mutammimat Tanasub Al-‘Ashr karya Syaikh Alauddin Za’tari yang diterjemahkan oleh Abdul Rosyad Shiddiq dijelaskan bahwa secara bahasa iktikaf berarti berdiam diri, menahan diri, atau menetap pada sesuatu.

Sementara itu, secara syariat, iktikaf diartikan sebagai berdiam diri secara khusus di dalam masjid dengan niat tertentu serta mengikuti tata cara yang telah ditentukan.

Ibadah ini juga dicontohkan langsung oleh Rasulullah SAW sebagaimana diriwayatkan oleh Abu Hurairah RA.

“Rasulullah SAW selalu beriktikaf pada setiap bulan Ramadan selama 10 hari. Namun pada tahun wafatnya, beliau beritikaf selama 20 hari.” (HR Bukhari).

Syarat Sah Iktikaf

Sebelum melaksanakan iktikaf, terdapat beberapa syarat sah yang perlu dipahami umat Islam agar ibadah tersebut dinilai sah.
Dilansir dari buku Bidayatul Mujtahid wa Nihayatul Muqtashid Jilid 1 karya Ibnu Rusyd, terdapat sejumlah syarat yang harus dipenuhi agar i’tikaf dianggap sah, yaitu:

• Beragama Islam
Syarat pertama untuk melaksanakan iktikaf adalah beragama Islam. Ibadah ini tidak sah jika dilakukan oleh orang yang bukan Muslim.

• Sudah Baligh
Seseorang yang melakukan iktikaf sebaiknya sudah mencapai usia baligh, yaitu usia ketika seseorang telah dikenai kewajiban menjalankan syariat Islam.

• Dilaksanakan di Masjid
Iktikaf harus dilakukan di masjid sebagaimana disebutkan dalam Al-Quran Surah Al-Baqarah ayat 187 yang menjelaskan tentang larangan berhubungan suami istri saat seseorang sedang beriktikaf di masjid.

• Berakal Sehat
Orang yang beriktikaf harus dalam kondisi berakal sehat, artinya tidak sedang mengalami gangguan mental atau kehilangan kesadaran.

• Suci dari Hadas, Haid, dan Nifas
Kondisi suci menjadi syarat penting dalam pelaksanaan iktikaf. Oleh karena itu, seseorang yang sedang mengalami haid, nifas, atau dalam keadaan tidak suci tidak dapat melaksanakan iktikaf.

• Membaca Niat Iktikaf
Sebelum memulai ibadah iktikaf, seorang Muslim perlu membaca niat terlebih dahulu.
Adapun bacaan niat iktikaf adalah sebagai berikut:

Nawaitu an i’tikafa fi hadzal masjidi lillahi ta’ala.
Artinya: “Aku berniat itikaf di masjid ini karena Allah Ta’ala.”

Cara Melaksanakan Iktikaf

Iktikaf dilakukan dengan berdiam diri di masjid sambil memperbanyak ibadah. Dalam buku Panduan Muslim Kaffah Sehari-hari karya Muh Hambali dijelaskan beberapa cara melaksanakan iktikaf.

Pertama, membaca niat iktikaf sebelum memulai ibadah. Selanjutnya berdiam diri di masjid dengan tujuan mendekatkan diri kepada Allah SWT.

Selama iktikaf, umat Islam dianjurkan mengisi waktu dengan berbagai amalan seperti zikir, membaca Al-Quran, tasbih, hingga tafakur.

Selain itu, seseorang yang sedang beriktikaf juga dianjurkan menghindari perbuatan yang tidak bermanfaat agar ibadah tersebut dapat menjadi momen meningkatkan ketakwaan.