Buntut Kasus Air Keras Andrie Yunus, Jabatan Kabais Resmi Diserahkan

Konfrensi Pers di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur pada Rabu (25/3). Foto: Tangkapan Layar/@puspentni Konfrensi Pers di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur pada Rabu (25/3). Foto: Tangkapan Layar/@puspentni

Jakarta, GPriority.co.id – Markas Besar TNI menyatakan jabatan Kepala Badan Intelijen Strategis (Kabais) yang sebelumnya dipegang oleh Yudi Abrimantyo telah diserahkan, menyusul pengusutan kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Andrie Yunus.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Mabes TNI Aulia Dwi Nasrullah dalam konferensi pers di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (25/3).

“Jadi kami perlu sampaikan di sini, sebagai bentuk pertanggungjawaban hari ini telah dilaksanakan penyerahan jabatan Kabais,” kata Aulia.

Meski demikian, Aulia tidak merinci lebih lanjut terkait mekanisme penyerahan jabatan tersebut, termasuk apakah posisi Kabais langsung diisi oleh pejabat baru atau bersifat sementara.

Seperti diketahui, kasus ini mencuat setelah empat anggota Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI ditetapkan sebagai terduga pelaku penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus, yang merupakan aktivis dari Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan.

Keempat terduga tersebut masing-masing berinisial Kapten NDP, Lettu SL, Lettu BHW, dan Serda ES. Saat ini, mereka masih menjalani pemeriksaan oleh tim penyelidik internal TNI.

Pihak TNI menegaskan proses hukum dan investigasi akan terus berjalan untuk mengungkap secara tuntas kasus ini, yang menjadi sorotan publik karena melibatkan aparat militer dan menyasar aktivis hak asasi manusia.

Penyerahan jabatan Kabais disebut sebagai bagian dari bentuk pertanggungjawaban institusi di tengah proses penyelidikan yang sedang berlangsung.