Jakarta, GPriority.co.id – Wakil Ketua Komisi X DPR RI dari Fraksi PKB, Lalu Hadrian Irfani, menegaskan bahwa rencana efisiensi anggaran pemerintah untuk menjaga defisit APBN tidak boleh merugikan sektor pendidikan.
Menurutnya, pendidikan adalah prioritas nasional yang sudah diatur dalam UUD 1945. Karena itu, pemangkasan anggaran pendidikan bukan langkah yang tepat, kecuali dilakukan secara sangat selektif dan tidak menyentuh program utama.
“Pemangkasan anggaran pendidikan pada dasarnya bukanlah langkah yang ideal, kecuali dilakukan secara sangat selektif dan tidak menyentuh program-program inti,” ujar Lalu dalam keterangannya, dikutip Kamis (26/3).
Ia menjelaskan bahwa pendidikan bukan sekadar pengeluaran negara, tetapi investasi penting untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan daya saing bangsa.
Jika efisiensi harus dilakukan, seharusnya yang dipangkas adalah belanja non-prioritas, seperti kegiatan seremonial, perjalanan dinas, dan program yang tumpang tindih.
Lalu juga mengingatkan, pemotongan anggaran pendidikan secara luas bisa berdampak serius. Dalam jangka pendek, bisa mengurangi bantuan operasional sekolah, beasiswa, dan kesejahteraan guru. Dalam jangka panjang, bisa menurunkan kualitas pembelajaran, memperlebar kesenjangan akses pendidikan, dan melemahkan daya saing Indonesia.
“Risiko yang lebih besar adalah terganggunya pencapaian target pembangunan sumber daya manusia di masa depan,” tambahnya.
Karena itu, Komisi X DPR RI meminta pemerintah melakukan efisiensi dengan hati-hati, berbasis data, dan mempertimbangkan dampak sosial. Pemerintah juga diharapkan mencari cara lain, seperti meningkatkan efektivitas belanja, mengurangi pemborosan birokrasi, dan mengoptimalkan penerimaan negara.
“Pada prinsipnya, kami tidak menolak efisiensi. Namun, kebijakan tersebut harus dilakukan secara cerdas, terukur, dan tidak mengorbankan masa depan generasi bangsa, khususnya di bidang pendidikan,” pungkasnya.
