ASN WFH Setiap Jumat, Layanan Vital Tetap Berjalan

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto. Foto: Instagram/airlanggahartarto_official Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto. Foto: Instagram/airlanggahartarto_official

Jakarta, GPriority.co.id – Pemerintah resmi menetapkan kebijakan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) selama satu hari dalam sepekan. Kebijakan ini akan diberlakukan setiap hari Jumat di instansi pusat maupun daerah.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa langkah tersebut merupakan bagian dari strategi efisiensi yang telah melalui kajian pemerintah.

“Penerapan WFH bagi ASN di instansi pusat dan daerah yang dilakukan sebanyak satu hari kerja dalam seminggu, yaitu setiap hari Jumat,” kata Airlangga dalam konferensi pers virtual, Selasa (31/3).

Ia menjelaskan, skema kerja jarak jauh ini bukan hal baru karena sebelumnya telah diterapkan di berbagai kementerian dan lembaga saat masa pandemi COVID-19.

Meski demikian, pemerintah memastikan bahwa kebijakan ini tidak akan mengganggu pelayanan kepada masyarakat. Aktivitas ekonomi dan layanan publik disebut tetap berjalan seperti biasa.

“Pelayanan publik tetap berjalan dan kegiatan produktif termasuk perbankan, pasar modal dan yang lain tetap berjalan,” tuturnya.

Airlangga menambahkan, aturan teknis terkait pelaksanaan WFH akan dituangkan dalam Surat Edaran (SE) Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi serta SE Menteri Dalam Negeri. Ia juga menegaskan bahwa tidak semua sektor akan menerapkan kebijakan ini, karena terdapat pengecualian untuk bidang tertentu.

Kebijakan WFH setiap Jumat ini diambil sebagai langkah penghematan energi dan efisiensi anggaran, seiring meningkatnya harga minyak dunia yang dipicu konflik di kawasan Timur Tengah.

Pemerintah sebelumnya telah melakukan kajian mendalam sebelum akhirnya menetapkan kebijakan ini sebagai bagian dari strategi menjaga stabilitas ekonomi nasional.