Bupati Kutim Pastikan PPPK Tetap Bekerja di Tengah Tekanan Fiskal

Bupati Ardiansyah Sulaiman. Foto: dok.Pemkab Kutim Bupati Ardiansyah Sulaiman. Foto: dok.Pemkab Kutim

Jakarta, GPriority.co.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur (Kutim) memastikan kondisi ketenagakerjaan di lingkungan birokrasi tetap stabil. Hingga 2026, tidak ada satu pun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang dirumahkan.

Hal tersebut disampaikan Bupati Ardiansyah Sulaiman usai mengikuti Rapat Paripurna XVI DPRD Kutim, Senin (30/3).

“Tidak ada yang dirumahkan. PPPK di Kutim semuanya tetap bekerja,” ujar Ardiansyah.

Berdasarkan data pemerintah daerah, jumlah PPPK di Kutai Timur saat ini mencapai 7.256 orang. Seluruhnya masih aktif menjalankan tugas di berbagai perangkat daerah, mulai dari layanan publik hingga administrasi pemerintahan.

Ardiansyah menjelaskan, kondisi fiskal daerah masih berada dalam kategori aman dan terkendali. Kemampuan anggaran dinilai cukup kuat untuk memenuhi kewajiban belanja daerah, termasuk pembayaran gaji dan tunjangan aparatur.

Situasi ini mencerminkan pengelolaan keuangan daerah yang dilakukan secara hati-hati dan terukur. Pemerintah daerah disebut mampu menjaga keseimbangan belanja dengan memprioritaskan kebutuhan utama serta melakukan efisiensi tanpa mengganggu pelayanan publik.

Di sejumlah daerah lain, kebijakan penyesuaian terhadap tenaga PPPK mulai dilakukan sebagai dampak dari tekanan fiskal, terutama setelah adanya penyesuaian dana Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat. Namun kondisi tersebut tidak terjadi di Kutai Timur.

Stabilitas fiskal yang terjaga dinilai menjadi faktor kunci dalam memastikan keberlangsungan pelayanan publik. Dengan anggaran yang dikelola secara proporsional, aktivitas pemerintahan tetap berjalan tanpa hambatan berarti.

Pemkab Kutim menegaskan keberlanjutan tenaga kerja birokrasi tidak hanya menyangkut aspek administratif, tetapi juga berkaitan erat dengan stabilitas sosial dan ekonomi daerah. Aparatur yang tetap bekerja memastikan layanan kepada masyarakat tidak terputus.

Pemerintah daerah pun menegaskan komitmennya untuk mempertahankan seluruh PPPK yang ada. Kebijakan keuangan akan terus diarahkan pada prinsip kehati-hatian, adaptif terhadap perubahan, serta berorientasi pada keberlanjutan pembangunan.

Dengan ruang fiskal yang masih memadai, Pemkab Kutim optimistis mampu menjaga stabilitas ekonomi daerah sekaligus melindungi tenaga kerja dan memastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal tanpa gangguan.