Jakarta, GPriority.co.id – Aktris Jessica Mila memberikan klarifikasi setelah dituding mengabaikan larangan berlayar menuju Pulau Padar, Labuan Bajo, ketika kondisi cuaca disebut sedang buruk. Jessica menegaskan bahwa keselamatan menjadi prioritas, terlebih dirinya bepergian bersama keluarga dan anak-anak.
Klarifikasi tersebut disampaikan melalui unggahan Instagram @jscmila. Jessica mengatakan keputusan mengenai rute dan keselamatan pelayaran sepenuhnya diserahkan kepada kapten kapal.
“Aku dan keluarga sangat mengutamakan keamanan dan keselamatan dalam berpergian, apalagi dengan adanya Kyarra dan anak-anak lain di rombongan kami. Untuk penentuan rute perjalanan ini, tentu kami menyerahkan sepenuhnya ke Captain kapal karena seluruh tanggung jawab dan keputusan mengenai rute, keamanan dan keselamatan kami adalah tanggung jawab Captain kapal,” tulisnya.
Jessica membantah dirinya telah mengetahui adanya larangan berlayar sebelum perjalanan. Ia menyebut tidak memperoleh pemberitahuan dari kapten mengenai larangan menuju Pulau Padar.
“Perlu aku luruskan bahwa sejak awal TIDAK ada pemberitahuan dari Captain bahwa ada larangan untuk berlayar ke Pulau Padar, dan kami pun tidak ada kecurigaan sama sekali sepanjang perjalanan karena ada banyak kapal-kapal lain dan turis-turis lain yang bersandar dan naik ke Pulau Padar pada hari itu dan cuaca relatif baik,” ungkapnya lebih lanjut.
Ia menegaskan, jika mengetahui adanya larangan tersebut, dirinya tidak akan mengambil risiko.
“Sendainya kami tau bahwa ada larangan berlayar karena cuaca buruk sebelumnya, tentu aku dan keluarga tidak akan mengambil risiko yang bisa membahayakan keamanan dan keselamatan keluarga kami dengan tetap berangkat, dan pasti kami akan menunda keberangkatan kami,” tegas Jessica.
Seperti apa SOP berlayar saat cuaca buruk?
Dalam keselamatan pelayaran, kondisi cuaca menjadi salah satu pertimbangan penting sebelum kapal berangkat. BMKG secara rutin memberikan informasi cuaca maritim kepada otoritas pelabuhan dan operator. BMKG menegaskan rekomendasi larangan berlayar harus dipatuhi dan Syahbandar diharapkan tidak menerbitkan Surat Persetujuan Berlayar (SPB) jika kondisi membahayakan.
Di Labuan Bajo, KSOP juga pernah mengeluarkan imbauan agar kapal wisata dan nakhoda meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi cuaca ekstrem.
Artinya, ketika terdapat peringatan cuaca atau larangan dari otoritas, keputusan pelayaran seharusnya mengutamakan keselamatan penumpang, termasuk menunda perjalanan atau memilih rute yang dinilai aman. Pada Januari 2026, misalnya, larangan berlayar di Labuan Bajo membuat ASITA NTT menyarankan sistem pelayaran parsial agar destinasi yang masih aman tetap dapat dikunjungi.
Risiko pelayaran menuju Pulau Padar tidak hanya ditentukan kondisi di pelabuhan. Angin, tinggi gelombang, arus, jarak pandang, dan perubahan cuaca selama perjalanan dapat memengaruhi keselamatan kapal.
BMKG mengategorikan gelombang 1,25–2,5 meter sebagai sedang, 2,5–4 meter tinggi, 4–6 meter sangat tinggi, dan di atas 6 meter ekstrem. Perairan Labuan Bajo juga dapat mengalami perubahan kondisi yang signifikan. Karena itu, kondisi laut yang terlihat tenang saat keberangkatan tidak otomatis menjamin perjalanan tetap aman hingga tujuan.
Jessica mengaku memahami kerugian wisatawan dan agen perjalanan yang harus menunda pelayaran akibat surat edaran cuaca buruk. Namun, ia membantah tuduhan bahwa dirinya mengetahui larangan tersebut tetapi tetap memaksakan perjalanan.
“Aku sangat paham perasaan dan berempati kepada teman-teman turis dan agents yang harus menunda pelayaran dan dirugikan karena adanya surat edaran mengenai cuaca buruk dari DJPL tersebut, namun adalah TIDAK BENAR dan merupakan fitnah kalau ada yang mengatakan kami telah mengetahui mengenai surat edaran tersebut dari sebelumnya dan seakan-akan kami tetap mengabaikannya, apalagi ada tuduhan bahwa kami memaksakan kehendak untuk tetap berangkat,” tegasnya.
“Jadi, mudah-mudahan pengalaman ini bisa menjadi pelajaran bagi seluruh stakeholders khususnya para Captain kapal untuk memberikan informasi yang lebih terbuka kepada penumpangnya untuk menjaga keselamatan dan menghindari kesalahpahaman dan kerugian bagi berbagai pihak,” pesannya.
