Jakarta, GPriority.co.id – Menteri Luar Negeri RI Arrmanatha Nasir bertemu dengan Menteri Luar Negeri Singapura Vivian Balakrishnan di Gedung Pancasila, Kementerian Luar Negeri RI, Jakarta, Selasa (27/10).
Pertemuan bilateral tersebut berlangsung di tengah isu kebakaran hutan dan lahan (karhutla), kabut asap lintas batas, serta dinamika kerja sama energi kedua negara.
Dalam pertemuan tersebut, Indonesia dan Singapura sepakat membentuk satuan tugas bersama atau joint task force untuk memperkuat penanganan perusahaan yang terkait dengan kebakaran hutan dan lahan. Kesepakatan ini mencakup pertukaran informasi, penelusuran aliran dana, pengumpulan bukti lintas negara, hingga kemungkinan pemulihan aset yang berkaitan dengan tindak pelanggaran.
Arrmanatha menegaskan bahwa Indonesia berkomitmen bekerja sama dengan Singapura dan pihak lain untuk membawa pihak yang bertanggung jawab atas kebakaran hutan ke proses hukum.
“Asap dapat melintasi batas negara, begitu pula uang. Karena itu, kita harus mengikuti jejak aliran dana yang ditinggalkan perusahaan-perusahaan tersebut,” ujar Arrmanatha.
Ia menyambut tawaran Singapura untuk berbagi data mengenai perusahaan yang diduga berkaitan dengan kebakaran tersebut. Menurutnya, kerja sama ini dapat memperkuat upaya penegakan hukum lintas negara.
Dalam kesempatan yang sama, Vivian Balakrishnan menyatakan dukungan Singapura terhadap pembentukan satuan tugas tersebut.
“Kami pada dasarnya memberi pemberitahuan kepada semua perusahaan bahwa satuan tugas bersama ini akan memastikan koordinasi tindakan dan pertukaran informasi yang sangat erat antara Indonesia dan Singapura,” kata Vivian.
Ia berharap koordinasi tersebut memberikan efek pencegahan terhadap perusahaan yang terlibat dalam kebakaran hutan dan lahan.
Selain penanganan karhutla, kedua negara juga sepakat memperkuat jalur komunikasi melalui pembentukan saluran komunikasi langsung atau hotline di tingkat menteri maupun pejabat senior.
Arrmanatha menjelaskan bahwa perbedaan pandangan dalam hubungan bilateral merupakan hal yang dapat terjadi. Karena itu, kedua negara perlu memiliki mekanisme komunikasi yang efektif untuk menyelesaikan persoalan secara efisien.
“Kami menyadari bahwa dari waktu ke waktu akan ada perbedaan yang harus kami tangani secara efisien,” ujarnya.
Pertemuan tersebut berlangsung ketika kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan di Indonesia turut memengaruhi kualitas udara di sejumlah wilayah negara tetangga. Singapura sebelumnya juga mengambil sejumlah langkah untuk menyelidiki perusahaan yang diduga bertanggung jawab atas kebakaran tersebut.
Sementara itu, persoalan pasokan gas Indonesia ke Singapura menjadi salah satu latar belakang dinamika hubungan kedua negara. Namun, menurut laporan Reuters, isu pengurangan pasokan gas tersebut tidak dibahas dalam pertemuan bilateral kali ini.
Pertemuan Arrmanatha dan Vivian menunjukkan upaya kedua negara menjaga komunikasi diplomatik sekaligus memperkuat kerja sama dalam menghadapi persoalan lintas batas, terutama penegakan hukum terhadap perusahaan terkait karhutla dan dampak kabut asap di kawasan Asia Tenggara.
