Jakarta, GPriority.co.id – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung berjanji membuka informasi penggunaan uang pajak yang dibayarkan masyarakat. Langkah ini dilakukan agar warga mengetahui secara transparan bagaimana penerimaan pajak daerah dimanfaatkan untuk membiayai pembangunan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di Ibu Kota.
Komitmen tersebut disampaikan Pramono saat meresmikan gedung baru Puskesmas Kecamatan Taman Sari, Jakarta Barat, Senin (26/10). Ia menegaskan, pemerintah daerah memiliki tanggung jawab untuk mempertanggungjawabkan penerimaan pajak melalui program yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Saya bertanggung jawab atas pembayaran pajak yang ada, maka kami wujudkan secara terbuka, transparan, digunakan untuk apa,” tegas Pramono, seperti dikutip dari Beritajakarta, kanal informasi resmi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Menurut Pramono, pertumbuhan ekonomi tidak cukup hanya ditunjukkan melalui peningkatan angka ekonomi. Hasil pembangunan juga harus dirasakan oleh masyarakat, terutama kelompok yang membutuhkan dukungan pemerintah.
“Karena saya meyakini bahwa pertumbuhan ekonomi yang baik tidak ada artinya kalau kemudian tidak berdampak pada masyarakat yang membutuhkan. Dengan demikian, masyarakat ataupun siapa pun yang membayar pajak, secara terbuka kami akan update,” jelasnya.
Pramono mencontohkan pemanfaatan anggaran daerah melalui peningkatan layanan kesehatan. Saat ini, sebanyak 44 puskesmas tingkat kecamatan di Jakarta telah menyediakan layanan selama 24 jam. Fasilitas tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah memperluas akses masyarakat terhadap pelayanan kesehatan.
Meski demikian, Pemprov DKI Jakarta masih perlu membenahi sejumlah Puskesmas Pembantu (Pustu). Pramono menyebutkan, terdapat dua Pustu di Kecamatan Taman Sari yang membutuhkan perbaikan. Pembenahan akan dilakukan secara bertahap untuk meningkatkan kualitas fasilitas dan pelayanan bagi warga.
Peresmian gedung baru Puskesmas Kecamatan Taman Sari juga menjadi salah satu contoh pembangunan fasilitas kesehatan yang ditujukan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Fasilitas tersebut diharapkan dapat mendukung pelayanan kesehatan di kawasan Jakarta Barat.
Selain sektor kesehatan, Pramono berjanji memberikan informasi terbuka mengenai penggunaan pajak untuk pembangunan sekolah. Menurutnya, masyarakat perlu mengetahui pemanfaatan dana yang mereka bayarkan, termasuk untuk perbaikan fasilitas pendidikan.
Keterbukaan informasi mengenai penggunaan pajak menjadi bagian dari pertanggungjawaban pemerintah kepada masyarakat. Melalui penyampaian informasi secara berkala, warga diharapkan dapat mengetahui program pembangunan yang dibiayai dari penerimaan daerah.
Komitmen tersebut juga berkaitan dengan upaya meningkatkan akuntabilitas pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Pemerintah daerah tidak hanya dituntut mengelola penerimaan secara tertib, tetapi juga memastikan anggaran digunakan sesuai kebutuhan publik.
Dengan keterbukaan informasi mengenai belanja kesehatan, pendidikan, dan pembangunan lainnya, masyarakat dapat mengikuti perkembangan penggunaan uang pajak sekaligus memahami manfaatnya bagi kehidupan sehari-hari.
