Jakarta, GPriority.co.id – Rencana pemerintah menghadirkan klinik dan apotek di Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes) mendapat perhatian dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI).
Organisasi profesi kedokteran tersebut mengingatkan pentingnya memenuhi kebutuhan tenaga medis di puskesmas sebelum memperluas layanan kesehatan melalui koperasi desa.
Ketua Umum Pengurus Besar IDI, Slamet Budiarto, menilai rencana pengembangan klinik Kopdes Merah Putih membutuhkan anggaran besar serta kesiapan sumber daya manusia. Menurutnya, masih banyak puskesmas yang belum memiliki dokter sehingga pemerintah perlu memprioritaskan pemerataan tenaga kesehatan.
“Kesimpulannya puskesmas saja masih banyak butuh dokter dan tenaga kesehatan, itu dipenuhi dulu, baru ke klinik KDMP,” ujar Slamet kepada BBC News Indonesia, Senin (2/11).
Slamet menyebut lebih dari 400 puskesmas di Indonesia masih belum memiliki dokter. Ia khawatir penambahan klinik Kopdes justru berpotensi mengalihkan tenaga medis dari fasilitas kesehatan yang sudah beroperasi.
Ia juga mengingatkan bahwa pengoperasian klinik membutuhkan tenaga dokter, perawat, serta fasilitas pendukung yang memadai. Karena itu, pemerintah perlu memastikan kesiapan anggaran dan tenaga kesehatan sebelum merealisasikan program tersebut.
“Cita-cita yang mulia, tapi terlalu berlebihan karena, sementara kita masih kekurangan dokter dan tenaga kesehatan. Selama pemerintah punya uang tidak masalah bagi IDI. Tapi jangan sampai program ini hanya sebuah program yang sulit diimplementasikan,” paparnya.
Sementara itu, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyatakan bahwa pemerintah telah membahas rencana klinik Kopdes Merah Putih sebagai klinik pratama atau fasilitas kesehatan tingkat pertama. Sejumlah proyek percontohan juga telah disiapkan untuk mengkaji model bisnis layanan tersebut.
“Sudah ada pembahasan. Memang salah satu unit bisnis dari koperasi, selain logistik, perdagangan, ada juga apotek dan klinik,” kata Budi di Jakarta, Jumat (30/10).
Budi menjelaskan klinik Kopdes akan memiliki model bisnis serupa klinik swasta dan dapat melayani peserta BPJS Kesehatan. Dengan demikian, masyarakat desa diharapkan memiliki pilihan akses layanan kesehatan yang lebih dekat.
Meski demikian, rencana tersebut masih membutuhkan kesiapan tenaga medis, fasilitas, dan sistem pelayanan yang sesuai ketentuan.
IDI menegaskan tidak menolak gagasan klinik desa.
Namun, Slamet menilai pemerintah perlu memastikan kebutuhan dasar puskesmas terpenuhi terlebih dahulu agar pengembangan layanan kesehatan baru tidak mengurangi kualitas pelayanan yang sudah ada.
