Dalam acara webinar Indonesia Islamic Festival (IIFEST) 2020 hari pertama yang digelar oleh Dyandra Promosindo bekerjasama dengan Pengurus Besar Nadhatul Ulama (PBNU) , Wakil Presiden Ma’ruf Amin yang hadir secara virtual melalui aplikasi zoom mengatakan,meskipun pada saat ini pandemi Covid-19 masih berlangsung di Indonesia, namun pemerintah pusat tetap memprioritaskan pengembangan ekonomi syariah.
“ Prioritas pengembangan ekonomi dan keuangan keuangan syariah sekarang ini difokuskan kepada empat hal yaitu pengembangan dan perluasan industri produk halal, keuangan syariah, dana sosial dan kegiatan usaha syariah. Kondisi krisis maupun pasca krisis ini pemerintah akan terus memperkuat kapasitas pelaku usaha bisnis syariah skala mikro kecil dan menengah terutama dalam kebutuhan dasar masyarakat selama pandemi penguatan dilakukan antara lain dengan memfasilitasi UMKM, untuk memasarkan produksi melalui digital sehingga UMKM Indonesia dapat menjadi bagian dari global halal value chain untuk memacu pertumbuhan usaha dan ketahanan ekonomi umat, jelas Ma’ruf Amin.
Dirjen Pengelolaan Pembiayaan dan Resiko Kementerian Keuangan Republik Indonesia, Dr. Luky Alfirman, S.T, M.A membenarkan ucapan Wapres Ma’ruf Amin. Lebih lanjut dikatakan Luky, selain memberikan prioritas, pemerintah juga mendukung pengembangan ekonomi syariah melalui pembentukan Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS), Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), penguatan program literasi nasional keuangan syariah, penerbitan instrumen keuangan syariah seperti Cash Waqf Linked Sukuk (CWLS) dan kebijakan yang mendukung ekonomi dan tarian seperti undang-undang jaminan produk halal, undang-undang perbankan syariah dan undang-undang wakaf.
Tidak hanya di sektor tersebut, sektor properti dengan skema syariah juga turut mendapat dukungan dari pemerintah pusat. Hadirnya dukungan tersebut membuat banyak anggota Real Estate Indonesia (REI) seperti dijelaskan Royazani Sjachril selaku Wakil Sekjen Bidang Perbankan Syariah REI beralih kepada skema syariah. “ Baik itu dengan perbankan syariah maupun secara mandiri tanpa perbankan,” jelas Royazani.
Lebih lanjut dikatakan Royazani, di dalam property syariah terdapat tiga akad yang sering digunakan. Pertama adalah murabahah yaitu jual beli secara langsung dimana ada perjanjian jual beli antara bank dan juga nasabah. Kedua adalah musyarakah terdapat bagi hasil di mana dua investor yang mengembangkan perumahannya kemudian dijual kepada masyarakat. Terakhir ada sistem mudharabah dimana pemilik modal memberikan modalnya untuk digunakan untuk mengembangkan modal tersebut. “Harapannya formulasi skema syariah ini dapat mendorong geliat sektor perumahan,” jelas Royazani.
Selain penerapan skema syariah di bisnis property, Royazani juga menjelaskan mengenai beberapa hal yang perlu disesuaikan untuk bertahan di masa new normal ini adalah management perusahaan yang bekerja lebih efektif dan efisien, menunda kontrak baru untuk menjaga cash flow, kemampuan pemasaran secara online atau digital juga harus dimanfaatkan agar bisa bertahan dimasa new normal, kemudian pemberian promosi diskon dan kemudahan lainnya yang menarik untuk para calon pembeli properti, nah hal itulah yang menjadi alasan kenapa banyak anggota REI yang beralih kepada skema syariah” jelas Royazani.
Royazani berharap skema syariah ini bisa membuat geliat di sektor property bisa semakin terus berkembang dan mengangkat perekonomian Indonesia kembali seperti sebelum pandemi.(Hs.Foto.Dyandra)
