Jakarta,GPriority.co.id – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) fokus kembangkan Sentra industri kecil dan menengah (IKM) untuk memperkuat struktur industri nasional dan membuka lapangan kerja serta meningkatkan nilai ekspor.
“Untuk mewujudkan hal tersebut, Kemenperin melalui Dirjen IKMA fokus memperkuat kapasitas kelembagaan, serta pemberian fasilitas di sentra-sentra IKM agar daya saingnya meningkat,” kata Dirjen IKMA Kemenperin Reni Yanita, Rabu, (26/10).
Reni menambahkan, keberadaan sentra IKM mampu membangun sharing knowledge antar pelaku IKM sekaligus penguatan branding dan marketing bagi produk yang dihasilkan oleh IKM.
“Pembinaan yang diberikan kepada sentra IKM ini diharapkan dapat meningkatkan kompetensi SDM, meningkatkan mutu produksi dan menjamin hasil akhir produk IKM yang dihasilkan,” tambah Reni yang dikutip dari laman resmi Kemenperin.
Sentra IKM merupakan sekelompok IKM dalam satu lokasi atau tempat yang terdiri atas paling sedikit lima unit usaha yang menghasilkan produk sejenis, menggunakan bahan baku sejenis dan/atau melakukan proses produksi yang sama.
“Di dalam sentra IKM, terdapat pengurus, pengelola, anggota, dan unit pelayanan teknis sentra. Keberadaan sentra IKM dinilai berperan penting dalam upaya penyebaran dan pemerataan jumlah IKM di seluruh Indonesia,” tuturnya.
“Fasilitasi pengembangan sentra IKM baik dari pemerintah pusat maupun daerah harus mampu berbuah produk unggulan sentra IKM, baik itu produk OVOP, produk ekspor, kontribusi bagi ketahanan pangan, maupun sebagai supply chain industri besar,” jelasnya.
Pada tahun 2020, Direktori Sentra Industri Indonesia melalui Badan Pusat Statisik (BPS) menyebutkan jumlah sentra IKM di Indonesia mencapai 13.762 dengan total usaha 516.124 unit. (Hn.Kemenperin)
