Sanggata, GPriority.co.id-Saat ini jumlah sub suku Dayak di Kutai Timur mencapai 300.
“Untuk itulah Lamin Adat Sanggata yang terletak di Jalan Poros Kabo Desa Swargabara Kecamatan Sanggata Utara didirikan. Tujuannya untuk mempersatukan semua suku Dayak di Kutim,” ucap Bupati Ardiansyah saat meresmikan Lamin Adat Sanggata Dayak Kenyah, Minggu (5/3/2023).
Bupati Ardiansyah yang didampingi Wakil Bupati Kasmidi Bulang, Ketua Dewan Adat Kutim Harpandi berharap bangunan yang terdiri dari dua lantai yang menghabiskan anggaran Rp. 3,6 Miliar diharapkan bisa menjadi daya tarik bagi wisatawan lokal dan mancanegara.
Menutup sambutannya, Ardiansyah meminta agar Lamin Adat Sanggata Dayak Kenyah bisa menjadi motivasi bagi suku Dayak lainnya untuk membuatnya, sehingga semua suku memiliki Lamin atau rumah adat. “Pemkab Siap Membantu,” jelas Ardiansyah.
Ketua Panitia Peresmian Lamin Adat Sanggata Felly Lung menjelaskan Lamin Adat memiliki luas 20 x50 meter dan dilengkapi dengan beragam fasilitas termasuk tempat berwudhu. Adapun kegiatan yang diselenggarakan berupa tarian dan budaya Dayak serta kerajinan UMKM. Bagi yang berminat bisa datang setiap sabut dan Minggu. (Hs.Foto: Diskominfo Persik Kutim)
