Soal Program Makan Siang Gratis, Menko PMK: Bisa Masuk RAPBN atau APBN Perubahan

Jakarta, GPriority.co.id – Menanggapi program makan siang gratis yang diusung paslon nomor urut 2, Prabowo-Gibran, Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy, ikut bersuara.

Muhadjir mengatakan, pembahasan program makan siang gratis dalam Sidang Kabinet Paripurna dimaksudkan untuk menjaga kesinambungan.

“Itu untuk jaga-jaga saja, antisipasi saja itu. Agar ada kesinambungan antara program yang sudah ada tahun 2024 nanti tidak putus pada 2025,” ujarnya.

Selanjutnya, Muhadjir juga mengatakan bahwa anggaran program makan siang gratis bisa masuk dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN), serta dapat juga masuk dalam APBN Perubahan.

Dengan kebijakan tersebut, Muhadjir berharap proses transisi program pemerintahan kelak dapat berjalan lancar. Namun, ia menegaskan bahwa rancangan anggaran program makan siang gratis masih bersifat pembahasan.

“Syukur-syukur kalau enggak berubah, memang dirancang biar kompatibel saja. Biar berkesinambungan dari APBN sebelumnya dengan APBN berikutnya, sehingga proses transisi tidak harus ada pembatasan, smooth aja,” lanjutnya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memimpin Rapat Sidang Kabinet Paripurna, membahas Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2025. Termasuk program makan siang gratis calon presiden dan wakil presiden Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

“Tadi dibahas RKP, ini baru rapat awal saja. Membahas program-program prioritas Prabowo, termasuk di dalamnya adalah makan siang (gratis) tahap awal,” ungkap Menteri Investasi, Bahlil Lahadalia.

Adapun, sebelumnya telah dikemukakan bahwa program makan siang gratis ini diberikan budget sebesar Rp15.000 untuk tiap anak Indonesia, diluar dari program susu gratis. Nantinya untuk menu makanannya akan diserahkan ke masing-masing daerah dengan tetap berpatokan pada besaran anggaran.

Untuk program makan siang dan susu gratis ini, akan diberikan kepada sebanyak 82,9 juta orang. Diantaranya, Pra-SD (anak usia dini) sebanyak 30 juta anak, SD sebanyak 24 juta murid, SMP sebanyak 9,8 juta murid, SMA dan SMK sebanyak 10,2 juta murid, Santri di pesantren sebanyak 4,3 juta santri, dan ibu hamil sebanyak 4,4 juta orang.

Foto : Kemenko PMK