8 Nomor Telepon Penting Pengaduan ke Kementerian Hukum dan HAM

Jakarta, Gpriority.co.id – Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) memiliki peran vital dalam menjaga keadilan, hukum, dan hak asasi manusia di Indonesia. Salah satu fungsi pentingnya adalah sebagai lembaga yang menerima pengaduan dari masyarakat terkait berbagai masalah hukum dan hak asasi manusia.

Untuk memudahkan akses masyarakat dalam mengajukan pengaduan, Kemenkumham menyediakan beberapa nomor telepon penting yang dapat dihubungi. Berikut adalah delapan nomor telepon penting untuk pengaduan masyarakat ke Kementerian Hukum dan HAM:

  1. Layanan Administrasu Hukum Umum (1500105)
  2. Layanan Kekayaan Intelektual (152)
  3. Layanan Konsultasi Hukum Gratis (0218091908)
  4. Layanan Informasi Pemsayarakatan (0213840755)
  5. Layanan Pengaduan HAM (087770071999)
  6. Layanan Informasi Peraturan Perundang-undangan (0215264518)
  7. Layanan Informasi Jurnal Hukum dan HAM (08119445504)
  8. Layanan Informasi Pengembangan SDM Kemenkumham (081282050812)

Untuk ke delapan layanan yang diberikan oleh Kemenkumham beroperasi sesuai dengan hari kerja yaitu Senin-Jumat, Jam 08.00-16.00 WIB.

Dengan adanya nomor-nomor telepon penting ini, diharapkan masyarakat dapat lebih mudah dalam mengakses bantuan dan menyampaikan pengaduan mereka kepada Kementerian Hukum dan HAM.

Penting untuk diingat bahwa penggunaan nomor telepon ini haruslah sesuai dengan tujuannya yang baik dan bertanggung jawab, guna mendukung terciptanya keadilan, keamanan, dan perlindungan hak asasi manusia bagi semua warga negara Indonesia.

Penulis : Hadimas Kamal
Foto : kemenkumham.go.id