Pesawat Haji Delay, Kemenag Layangkan Teguran Keras ke Garuda Indonesia

Jakarta, GPriority.co.id – Kementerian Agama (Kemenag) melayangkan teguran keras kepada Maskapai Garuda Indonesia akibat berbagai permasalahan selama masa haji ini. Terbaru, Kemenag kecew dengan penundaan (delay) penerbangan jamaah calon haji kelompok terbang (Kloter) Solo 41 (SOC-41).

SOC-41 seharusnya berangkat pukul 07.40 WIB. Pada saat itu, posisi jamaah sudah berada di lokasi fastrack Bandara Solo. Karena pesawat mengalami kerusakan mesin dan perbaikannya diperkirakan memakan waktu lama, jamaah dikembalikan ke asrama haji.

“Kita tegur keras ke Garuda. Saya mendapat laporan bahwa jamaah haji SOC-41 marah besar dan kecewa dengan layanan Garuda Indonesia. Delay sampai empat jam,” ujar Sekretaris Jenderal Kemenag M. Ali Ramdhani dalam keterangannya, Kamis (23/5).

Setelah menunggu hingga empat jam, jamaah SOC-41 akhirnya diberangkatkan dengan pesawat yang seharusnya dipakai oleh SOC-42, pukul 12.17 WIB.

Menurut Dhani, langkah tersebut menjadi solusi instan yang diberikan Garuda, tetapi meninggalkan masalah baru terkait keberangkatan jamaah SOC-42.

“Delay ini memunculkan efek domino. Karena SOC-41 terbang dengan pesawat yang seharusnya memberangkatkan SOC-42, maka keberangkatan SOC-42 juga tertunda, bahkan hingga tujuh jam,” kata dia.

“Seharusnya SOC-42 berangkat pukul 17.30 sore ini (Kamis, 23/5), namun tertunda hingga tujuh jam kemudian baru terbang,” tambahnya.

Tidak hanya SOC-41 dan SOC-42, keberangkatan SOC-43 juga mengalami keterlambatan. Jamaah yang tergabung di Kloter SOC-43 saat ini sudah ada di Asrama Haji Donohudan. Semula mereka akan berangkat pada Kamis pukul 24.00 WIB, namun harus menunggu hingga waktu yang belum pasti.

“Saya mendapat laporan keterlambatan keberangkatan SOC-43 sampai 17 jam,” katanya.

Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Hilman Latief menegaskan bahwa Kemenag akan melayangkan surat pernyataan kecewa dan protes keras kepada Garuda.

Kemenag meminta Garuda Indonesia memberikan akomodasi karena masa tinggal jamaah SOC-43 di asrama haji sudah habis. Jamaah kloter berikutnya juga akan masuk asrama haji.

“Apabila tidak dipindahkan, maka kami meminta kompensasi biaya akomodasi per jemaah sebagai akibat tidak diberikan oleh Garuda Indonesia,” kata Hilman.

Selain itu, Kemenag juga meminta Garuda Indonesia segera bertindak profesional melakukan perbaikan kinerja agar masalah penerbangan jamaah calon haji Indonesia tidak terus berulang.

“Penerbangan menjadi satu kesatuan dari proses penyelenggaraan ibadah haji. Keterlambatan penerbangan akan berdampak pada layanan lainnya, termasuk juga pada perasaan jamaah haji Indonesia. Saya minta Garuda Indonesia profesional, bekerja sesuai kontrak dan komitmen yang telah ditandatangani,” kata dia.

Foto: Garuda Indonesia