MWA UI Akhirnya Klarifikasi Penundaan Gelar Doktor Bahlil Lahadalia

MWA UI Akhirnya Klarifikasi Penundaan Gelar Doktor Bahlil Lahadalia MWA UI Akhirnya Klarifikasi Penundaan Gelar Doktor Bahlil Lahadalia

Jakarta, GPriority.co.id – MWA UI (Majelis Wali Amanat Universitas Indonesia) akhirnya mengklarifikasi soal penundaan gelar doktor Bahlil Lahadalia, yang belakangan sedang viral.

Ketua MWA UI, Yahya Cholil Staquf, secara tegas mengatakan jika yang ditunda adalah wisuda, bukan gelar doktor dari Bahlil Lahadalia, Menteri ESDM RI.

“Ujian promosi pertengahan Oktober (maka) tidak bisa Yudisiumnya November itu harus dihitung dulu. Ya penangguhan yudisium, promosinya yang sudah ya tidak bisa serta merta itu harus ditangguhkan (doktornya), itu yudisiumnya (yang ditangguhkan),” tegasnya pada Jumat (15/11) lalu.

Menurut Yahya, keputusan ini mengacu pada Peraturan Rektor UI Nomor 26 Tahun 2022 yang mengatur bahwa masa studi program doktor harus diselesaikan paling sedikit empat semester penuh.

“Batas semester 4 penuh itu disampaikan karena peraturan menurut peraturan rektor No 26 tahun 2022 itu harus empat semester, ya harus menunggu seluruh masa studi itu berlalu,” ujar Yahya.

Prosedur ini sekaligus menjadi pengingat bahwa sivitas akademika UI tetap menjunjung tinggi aturan, tanpa terkecuali, termasuk bagi figur publik seperti Menteri Bahlil Lahadalia.

Sebelumnya, UI mengakui adanya kekurangan internal, dengan menyatakan bahwa keputusan penundaan tersebut berasal dari audit terkini yang mengevaluasi penerimaan doktor, pembimbingan, standar publikasi, dan ujian.

Bahlil Sudah Lebih Dulu Buka Suara

Merespon gelar doktornya yang ditangguhkan UI, seperti dikutip dari Detik, Bahlil pun mengaku telah menerima surat rekomendasi penangguhan gelarnya tersebut.

“Saya belum tahu isinya ya. Tapi yang jelas bahwa rekomendasinya mungkin sudah dapat, saya sudah dapat,” katanya.

Lebih lanjut, Bahlil mengatakan hal ini bukan soal penangguhan gelar doktornya, melainkan hanya pengunduran jadwal wisudanya dari Universitas Indonesia.

“Di situ yang saya pahami bukan ditangguhkan, tapi memang wisuda saya itu harusnya di Desember. Saya kan menyatakan lulus itu kan setelah yudisium, dan yudisium saya kan Desember,” jelas Bahlil.

Foto : NU Online