Jakarta, GPriority.co.id – Universitas Indonesia (UI) telah menangguhkan gelar doktor Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (Menteri ESDM) sekaligus Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia.
Gelar doktor Bahlil Lahadalia itu diberikan oleh Sekolah Kajian Strategis dan Global (SKSG) UI.
Keputusan ini diumumkan oleh Ketua MWA UI, Yahya Cholil Staquf, menindaklanjuti Peraturan Rektor UI No. 26 Tahun 2022 dan akan dilanjutkan ke tahap uji etik.
UI mengakui adanya kekurangan internal, dengan menyatakan bahwa keputusan tersebut berasal dari audit terkini yang mengevaluasi penerimaan doktor, pembimbingan, standar publikasi, dan ujian.
UI juga memberlakukan moratorium sementara penerimaan doktor SKSG baru sambil mengatasi masalah dalam tata kelola akademik, menjanjikan transparansi dan integritas dalam praktik pendidikan.
Penting untuk dicatat bahwa gelar doktor Bahlil Lahadalia hanya ditangguhkan, tidak dibatalkan, sebagaimana dikonfirmasi oleh UI.
“Langkah ini diambil untuk memastikan penyelenggaraan pendidikan di UI dilakukan secara profesional dan bebas dari potensi konflik kepentingan,” ujar puhak UI seperti dikutip dari Antara.
Saat ini, menurut Kepala Biro Humas dan Keterbukaan Informasi Publik (KIP) UI, Amelita Lusia, pihaknya tengah menunggu disposisi rektor terkait nota dinas tersebut.
“Surat tersebut ditujukan kepada Rektor UI, dan Biro Humas & KIP menerima sebagai tembusan. Humas tentu harus menunggu disposisi dari Rektor UI,” terang Amelita.
Bahlil Akui Sudah Terima Surat Rekomendasi Penangguhan
Merespon gelar doktornya yang ditangguhkan UI, seperti dikutip dari Detik, Bahli pun mengaku telah menerima surat rekomendasi penangguhan gelarnya tersebut.
“Saya belum tahu isinya ya. Tapi yang jelas bahwa rekomendasinya mungkin sudah dapat, saya sudah dapat,” katanya.
Lebih lanjut, Bahlil mengatakan hal ini bukan soal penangguhan gelar doktornya, melainkan hanya pengunduran jadwal wisudanya dari Universitas Indonesia.
“Di situ yang saya pahami bukan ditangguhkan, tapi memang wisuda saya itu harusnya di Desember. Saya kan menyatakan lulus itu kan setelah yudisium, dan yudisium saya kan Desember,” jelas Bahlil.
Foto : Sekretariat Presiden RI