Kemkomdigi Kaji Larangan Penggunaan Media Sosial Untuk Anak Di Bawah Umur

Kemkomdigi Kaji Larangan Penggunaan Media Sosial Untuk Anak Di Bawah Umur Kemkomdigi Kaji Larangan Penggunaan Media Sosial Untuk Anak Di Bawah Umur

Jakarta, GPriority.co.id – Kemkomdigi (Kementerian Komunikasi dan Digital), berencana menerapkan pembatasan usia pengguna media sosial bagi anak di bawah umur.

Hal ini dilakukan dalam rangka untuk melindungi generasi muda dari dampak negatif dunia digital. Kebijakan ini dirancang bersama berbagai pemangku kepentingan, termasuk Kementerian Perlindungan Anak, KPAI, dan Majelis Ulama Indonesia (MUI), yang mendukung penuh langkah tersebut.

Ketua MUI, Masduki Baidlowi, menyebutkan bahwa pembatasan usia masih perlu dibahas lebih lanjut, meski negara seperti Australia telah menetapkan usia minimal 16 tahun.

Komisioner KPAI, Aris Adi Leksono, menekankan pentingnya aturan ini karena dampak negatif dunia digital terhadap mental dan perilaku anak dinilai semakin mengkhawatirkan.

Indonesia Ikuti Jejak Australia?

Jika anda belum mengetahuinya, negara Australia telah resmi melarang penggunaan media sosial untuk anak di bawah umur 16 tahun.

Kebijakan ini disampaikan oleh Perdana Menteri Australia Anthony Albanese, pada hari Kamis (7/11) lalu.

“Media sosial membahayakan anak-anak kita dan saya akan segera menghentikannya,” tegasnya.

Albanese menyoroti potensi bahaya yang disebabkan oleh media sosial.

Melalui kebijakan baru ini, pemerintah Australia mewajibkan perusahaan media sosial untuk secara aktif mencegah anak-anak mengakses platform mereka.

Larangan tersebut akan berlaku untuk platform populer seperti Instagram, Facebook, TikTok, dan X (sebelumnya Twitter), juga YouTube.

Jika tidak, pihak platform akan bersiap diberi denda hingga A$49,5 juta (sekitar Rp490 miliar), seperti dilansir dari Reuters.

Dengan begitu, kebijakan Australia ini akan menjadi salah satu yang paling ketat di dunia.

Kebijakan ini dianggap dapat mengatasi permasalahan yang kian marak usai penggunaan media sosial semakin masif.

Sebagai informasi, beberapa hal negatif yang muncul dari media sosial, diantarnya seperti terganggunya kesehatan mental, serta bullying.

Ditambah juga dengan gangguan kecemasan, gangguan tidur, kesalahan informasi, kecanduan gadget, hingga depresi.

Foto : ANTARA