Papua, GPriority.co.id – Badan Gizi Nasional (BGN) resmi meluncurkan 13 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk mendukung pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Provinsi Papua. Dari jumlah tersebut, sebanyak 10 SPPG berada di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), sedangkan tiga lainnya berada di wilayah non-3T.
Direktur Penyediaan dan Penyaluran BGN Wilayah II Nurjaeni mengatakan peluncuran tersebut merupakan bagian dari upaya memperluas jangkauan layanan MBG, khususnya ke daerah yang memiliki tantangan akses dan kebutuhan gizi yang tinggi.
“Untuk Provinsi Papua ada 13 SPPG yang resmi diluncurkan hari ini dan sebanyak 10 berada di wilayah 3T dan tiga lainnya di wilayah non-3T,” kata Nurjaeni di Jayapura, Minggu (4/10), seperti dikutip ANTARA.
BGN juga menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Papua, Pemerintah Kabupaten Jayapura, dan Pemerintah Kota Jayapura yang mendukung pembangunan SPPG di wilayah tersebut.
Nurjaeni mengakui masih terdapat sejumlah SPPG yang sebelumnya telah dipersiapkan, tetapi mengalami keterlambatan dalam operasional. Kendala tersebut antara lain berkaitan dengan persoalan hukum yang masih harus diselesaikan.
“Memang ada sejumlah SPPG yang sebelumnya telah dipersiapkan namun mengalami keterlambatan operasional akibat berbagai kendala, termasuk persoalan hukum sehingga hal tersebut terus dilakukan perbaikan,” ujarnya.
BGN Perketat Pengawasan SPPG
Secara keseluruhan, terdapat 36 SPPG di wilayah Papua Raya yang dipersiapkan untuk mendukung pelaksanaan Program MBG. BGN menyatakan pengawasan terhadap kelayakan SPPG akan terus diperketat sebagai bagian dari evaluasi penyelenggaraan program.
Langkah tersebut menjadi perhatian penting setelah muncul sejumlah kasus keracunan makanan dalam pelaksanaan MBG. Nurjaeni mengatakan pengawasan diperlukan untuk memastikan setiap SPPG memenuhi standar sebelum memberikan layanan kepada penerima manfaat.
“Dan ke depan kami juga terus memperketat pengawasan terhadap kelayakan SPPG sebagai bagian dari evaluasi pelaksanaan program, terutama setelah terjadi sejumlah kasus keracunan makanan,” katanya.
Khusus di Papua, BGN menyebut empat SPPG telah ditutup permanen karena dinilai tidak layak beroperasi. Sementara SPPG yang mengalami insiden serius dapat dihentikan sementara hingga dilakukan perbaikan dan dinyatakan kembali layak oleh dinas kesehatan.
Perluasan SPPG di Papua menjadi bagian dari kebijakan BGN untuk mempercepat jangkauan MBG ke wilayah 3T dan daerah dengan prevalensi stunting tinggi. BGN sebelumnya menargetkan aktivasi SPPG di 16 provinsi dan 116 kabupaten/kota di wilayah Indonesia Timur.
