Sempat Diblokir 13 Jam, TikTok Kembali Beroperasi di Amerika Serikat

Sempat Diblokir 13 Jam, TikTok Kembali Beroperasi di Amerika Serikat Sempat Diblokir 13 Jam, TikTok Kembali Beroperasi di Amerika Serikat

Jakarta, GPriority.co.id – Minggu (19/1) kemarin, pemerintah Amerika Serikat (AS) resmi melarang penggunaan TikTok di negaranya.

Bahkan, TikTok tidak lagi tersedia untuk diunduh di App Store atau Play Store, dan para penggunanya mulai mengalami logout paksa pada 18 Januari lalu, dilansir dari Forbes.

Pemerintah AS memberi tahu warganya tentang larangan tersebut, dengan mengutip undang-undang yang mengharuskan TikTok untuk berpisah dari ByteDance atau dihapus dari platform AS.

Banyak pengguna yang frustrasi, karena mereka tidak dapat menyimpan data atau video mereka sebelum logout.

Larangan tersebut mengikuti keputusan Mahkamah Agung yang menegakkan hukum tersebut.

Presiden terpilih Donald Trump, yang awalnya menyerukan larangan tersebut pada tahun 2020, berjanji untuk meninjau masa depan TikTok setelah menjabat.

TikTok dapat menghapus larangan tersebut selama 90 hari jika menunjukkan kemajuan signifikan menuju divestasi dari ByteDance, yang didukung oleh perjanjian hukum.

Usai 13 jam diblokir, TikTok kemudian mengumumkan pemulihan layanan aplikasinya di AS.

Keputusan ini juga didukung oleh kebijakan Presiden terpilih Donald Trump yang siap memberi jaminan kepada penyedia layanan TikTok, bahwa mereka tidak akan dikenai sanksi.

ByteDance Bantah Salah Gunakan Data Pengguna TikTok AS

Sebagai informasi, TikTok merupakan aplikasi yang memiliki lebih dari 170 juta pengguna di AS.  Sebelumnya TikTok terkena larangan sementara, karena kekhawatiran akan keamanan nasional.

Putusan Mahkamah Agung pada 17 Januari lalu, menyatakan undang-undang yang mengharuskan ByteDance, perusahaan asal Tiongkok pemilik TikTok, untuk menjual aplikasi ini atau menghentikan operasinya di AS.

Pihak ByteDance pun membantah tuduhan bahwa data pengguna TikTok di AS akan digunakan oleh pemerintah China.

Presiden Trump siap mengeluarkan perintah eksekutif untuk memperpanjang waktu sebelum larangan diberlakukan, memberikan kesempatan dari pihak TikTok atau ByteDance, untuk menyelesaikan solusi jangka panjang.

Salah satu solusinya yaitu pembentukan usaha patungan yang memungkinkan AS memiliki 50% kepemilikan TikTok.

Solusi ini dinilai dapat menjaga aplikasi tetap aktif dan menjawab kekhawatiran soal keamanan nasional.

Menurut Juru Bicara Gedung Putih, TikTok penting untuk tetap tersedia bagi masyarakat AS. Dengan catatan, di bawah kepemilikan yang sesuai dengan standar keamanan nasional.

Foto : Reuters