Parepare, GPriority.co.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Parepare menetapkan pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota nomor urut tiga, Tasming Hamid-Hermanto sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih pada Pemilihan kepala daerah 2024 lalu.
Penetapan paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Parepare, digelar dalam Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon terpilih pada pelaksanaan Pilkada 2024, di Ruang Media Center KPU Parepare, pada Rabu (5/2) malam.
Penetapan paslon ini digelar setelah Mahkamah Konstitusi (MK), mengabulkan permohonan pemohon terkait pencabutan Perselisihan Hasil Pemilu Kota Parepare berdasarkan sidang pendahuluan yang telah dilaksanakan sebelumnya.

“Dengan ini menetapkan pasangan calon Wali Kota Parepare dan Wakil Wali Kota Parepare, nomor urut 3 saudara Tasming Hamid dan Hermanto dengan perolehan suara 38.423 suara atau 43.12 persen sebagai Wali Kota Parepare dan Wakil Wali Kota Parepare,” ujar Awal Yanto saat membacakan surat keputusan penetapan.
Rapat Pleno Terbuka Penetapan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Parepare dihadiri komisioner KPU, Bawaslu, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kota Parepare, tim desk pilkada, wali kota dan wakil wali kota terpilih, ketua-ketua partai politik serta tamu undangan lainnya.
Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Terpilih ini dipimpin Ketua KPU Kota Parepare Muhammad Awal Yanto dengan membacakan surat keputusan penetapan.
Sementara paslon nomor urut satu Nurhaldin-Taqiyuddin Djabbar, nomor urut dua H. Muhammad Zaini-Bakhtiar Tijjang, dan nomor urut empat Erna Rsyid-Rahmat Sjamsu Alam, itu hanya dihadiri oleh perwakilan mereka.
Foto: Dok. Pribadi
