Jakarta, GPriority.co.id – Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menyebut jika draf terakhir RUU TNI yang telah disahkan akan segera dipublikasikan.
Namun, muncul kekhawatiran karena drafnya tidak dapat diakses situs web resmi DPR RI, seperti dikutip dari Kompas pada Jumat (21/3).
Lebih lanjut, pakar hukum tata negara Bivitri Susanti mengkritik kurangnya transparansi tersebut, dengan menyatakan bahwa publik seharusnya dapat meninjaunya terlebih dahulu. Namun, draf tersebut hanya disebarkan melalui kebocoran WhatsApp.
Meski demikian, delapan fraksi Komisi I DPR RI sepakat untuk membawa RUU tersebut ke rapat paripurna untuk mendapatkan persetujuan. Proses pengambilan keputusan yang cepat menimbulkan pertanyaan tentang komitmen DPR RI terhadap transparansi legislatif.
Sementara itu, pimpinan DPR memastikan bahwa versi final akan dipublikasikan untuk akses publik, Dasco mengonfirmasi bahwa versi tersebut akan mencerminkan diskusi resmi antara cabang legislatif dan eksekutif.
Pernyataan tersebut disampaikannya di Kompleks Parlemen pada Kamis (20/3) seperti dikutip dari Antara. Akan tetapi, hingga kini drafnya belum diterbitkan.
Menteri HAM: Pengkritik RUU TNI Kurang Kerjaan
Sementara itu, Menteri HAM Natalius Pigai, memberikan pernyataan yang dikecam publik. Ia menyebut, bahwa tidak ada unsur dwifungsi ABRI dalam RUU TNI. Sementara anggapan bahwa perubahan ini akan mengubah negara, hanya asumsi saja.
Pigai pun mengatakan jika TNI tidak mungkin bisa mengendalikan kebijakan jika tidak memiliki fraksi di DPR maupun MPR. Ia pun menyebut bahwa hanya tiga pasal yang diubah dalam RUU TNI. Pigai menilai, klaim aturan ini dapat mengubah negara terlalu berlebihan.
“Itu orang yang hidupkan (opini dwifungsi ABRI dan RUU TNI mengubah negara), hanya orang-orang yang kurang kerjaan. Itu cuma kelompok buzzer kalau menurut saya,” ucap Pigai.
Editor: Novita Intan
Foto : Dok. Fraksi Gerindra
