DPRD Kutim Tetapkan Pansus LKPJ 2024, Siap Evaluasi Kinerja Bupati

Jakarta, GPriority.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur menetapkan struktur Panitia Khusus Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Kutim Tahun Anggaran 2024.

Penetapan itu dilakukan dalam Sidang Paripurna ke-34 Masa Persidangan ll pada Senin (24/3). Sidang ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kutim Jimmi dan dihadiri oleh 25 anggota dewan.

Dalam sidang tersebut, Yulianus Palangiran dari Fraksi Demokrat terpilih sebagai Ketua Panitia Khusus, sementara Hipnie Armansyah dari Fraksi PPP dipercaya sebagai Wakil Ketua. Delapan anggota lainnya berasal dari berbagai fraksi di DPRD Kutim, sesuai dengan tata tertib yang berlaku. Turut hadir dalam rapat ini Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Poniso Suryorenggono, yang mewakili Bupati Kutim.

“Pansus ini akan mulai bekerja sejak 24 Maret hingga 11 Mei 2025. Tugas utamanya untuk melakukan evaluasi dan pengawasan terhadap pelaksanaan kegiatan serta penggunaan anggaran daerah yang telah dilakukan oleh bupati dan jajarannya selama satu tahun anggaran,” kata Poniso dikutip laman resmi Pemkab Kutim, Selasa (25/3).

Poniso mengatakan, pembentukan Pansus LKPJ bertujuan untuk memastikan program-program pemerintah daerah berjalan secara transparan, efektif, dan efisien. Nota pengantar LKPJ sebelumnya telah disampaikan oleh Bupati Ardiansyah kepada Sekretariat DPRD dan kemudian didistribusikan kepada anggota dewan dibahas lebih lanjut

Sementara itu, Ketua Panitia Khusus Yulianus Palangiran, menjelaskan pihaknya bertugas menilai apakah laporan yang disampaikan oleh Bupati sesuai dengan perencanaan dan anggaran yang telah disetujui. Evaluasi ini mencakup analisis realisasi anggaran serta pencapaian program dan kegiatan yang telah dilaksanakan.

“Secara rinci, Panitia Khusus akan mempelajari dan menganalisis laporan yang disampaikan oleh Bupati. Ini mencakup realisasi anggaran serta capaian program yang telah dilaksanakan sepanjang tahun,” jelasnya.

Selain itu, Panitia Khusus akan melakukan pembahasan mendalam bersama instansi terkait guna memahami kendala di lapangan dan mencari solusi yang tepat. Hasil evaluasi ini juga akan mempertimbangkan rekomendasi dari Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk memastikan adanya perbaikan dan penguatan kebijakan anggaran ke depan.

Yulianus menegaskan Panitia Khusus LKPJ akan bekerja secara profesional dan ditargetkan menyelesaikan tugasnya sebelum tenggat Waktu yang telah ditetapkan.

“Kami optimistis Panitia Khusus LKPJ dapat bekerja dengan baik dan memberikan rekomendasi yang konstruktif bagi pembangunan Kutim. Jika ada kekeliruan dalam laporan, tentu akan kami koreksi agar ke depan lebih baik,” tegasnya.

Dengan pembentukan Panitia Khusus, DPRD Kutim menegaskan komitmennya dalam menjalankan fungsi pengawasan demi transparansi dan akuntabilitas pemerintahan daerah. Hasil akhir dari kerja Panitia Khusus akan menjadi bahan pertimbangan bagi DPRD untuk menyetujui atau tidak laporan pertanggungjawaban yang diajukan oleh Bupati Kutim.

Editor: Novita Intan

Foto: Dok.