Jakarta, GPriority.co.id – Gaza, Palestina kembali diserang Israel beberapa waktu lalu. Melihat peristiwa yang seakan tak ada ujungnya tersebut, belum lama ini ulama dunia sepakat mengeluarkan fatwa jihad lawan Israel.
Lebih lanjut, Persatuan Cendekiawan Muslim Internasional (IUMS) mengeluarkan fatwa jihad yang menyerukan seluruh negara Islam dan mayoritas Muslim, untuk melawan Israel secara militer, ekonomi, dan politik, sebagai respon atas genosida yang telah berlangsung selama 17 bulan di Jalur Gaza tersebut.
Menurut Sekretaris Jenderal IUMS, Ali al-Qaradaghi, kegagalan negara-negara Muslim dalam membela Gaza merupakan kejahatan besar menurut hukum Islam. Dalam fatwa ini juga melarang segala bentuk dukungan terhadap Israel, termasuk penjualan senjata atau fasilitasi logistik, serta menyerukan blokade total terhadap Israel dari jalur udara, darat, dan laut.
Desak Trump Tepati Janji Hentikan Agresi Israel
Sebagai informasi, fatwa ini mendapat dukungan dari 14 ulama terkemuka lainnya yang turut meminta peninjauan kembali terhadap perjanjian damai dengan Israel.
Disamping itu, para ulama tersebut juga menyerukan umat Muslim di AS untuk menekan Presiden Donald Trump agar menepati janji kampanyenya yang akan menghentikan agresi Israel. Kendati Trump sempat mendorong gencatan senjata sebelum pelantikannya, menurut laporan justru dirinya memberi lampu hijau bagi Israel untuk melanjutkan serangan.
Jika anda belum mengetahuinya, sejak Oktober 2023, lebih dari 50.000 warga Palestina telah tewas, sementara 1.200 juga tewas dalam beberapa minggu terakhir. Serangan terbaru Israel pada Jumat (4/4) lalu kembali menewaskan sedikitnya 30 orang dan menghancurkan berbagai fasilitas publik seperti sekolah, rumah sakit, dan zona aman di Gaza.
Editor: Novita Intan
Foto : Getty Images
