Jakarta, GPriority.co.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Fakfak berencana menerapkan sistem absensi online bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Inisiasi ini dibahas dalam rapat Bupati Fakfak Samaun Dahlan bersama Dinas Komunikasi dan Digitalisasi (Komdigi) Kabupaten Fakfak pada Selasa (8/4).
Menurut Samaun Dahlan, pentingnya modernisasi sistem kerja ASN, termasuk dalam aspek kehadiran. Dia mengatakan, penerapan sistem absensi online merupakan langkah strategis yang akan mendorong peningkatan kedisiplinan, efisiensi, serta transparansi di lingkungan kerja pemerintahan.
“Digitalisasi sistem absensi ini bukan hanya soal kehadiran, tetapi bagian dari komitmen kita untuk membangun pemerintahan yang lebih akuntabel dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” kata Samaun dikutip Minggu (13/4).
Lebih lanjut, Bupati Samaun mengatakan, transformasi digital di lingkungan pemerintahan merupakan bagian dari visi besar Kabupaten Fakfak dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik dan profesional.
“Koordinasi lintas perangkat daerah sangat diperlukan agar penerapan sistem ini berjalan efektif dan memberi dampak nyata terhadap kinerja aparatur,” tuturnya.
Adapun melalui kerja sama intensif antara Diskomdigi, Komonfostaper, dan seluruh perangkat daerah terkait, sistem absensi online diharapkan dapat segera diimplementasikan dan menjadi bagian integral dari reformasi birokrasi di Kabupaten Fakfak.
Foto: Tangkapan Layar Instagram/@komdigifakfak
