Pemda Haltim Habiskan APBD Rp 7,7 Miliar ke ‘Media Siluman’

Haltim, GPriority.co.id – Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur Maluku Utara melalui Bagian Umum Administrasi dan Protokoler, rupanya lalai dalam menjawab instruksi Presiden RI Prabowo Subianto terkait efisiensi anggaran.

Mengapa, karena baru-baru ini, Bagian Umum Administrasi dan Protokoler, sengaja mengalokasikan dana sebesar Rp 7,7 miliar, bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah yang dipergunakan belanja langganan jurnal, surat kabar, majalah, serta kerjasama media online. Dalam rinciannya terdapat sejumlah item kegiatan memiliki nilai yang tidak proporsional dengan kondisi keuangan daerah yang sedang melakukan efisiensi, bahkan alokasi anggaran ini tidak mencerminkan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.

Berdasarkan data yang diperoleh, nominal anggaran yang dialokasikan tersebut bervariasi, mulai dari Rp 75.000.000, hingga ratusan juta rupiah per itemnya bahkan, salah satu item dalam daftar anggaran tersebut nominalnya sangat fantastis yakni sebesar Rp 2,5 miliar. Dari sisi lain, angka Rp 2,5 miliar satu item pengeluaran media terkesan janggal dan berpotensi menimbulkan dugaan penyalahgunaan anggaran sehingga diperlukan rincian mengenai peruntukan anggaran tersebut.

Selain itu, informasi yang dihimpun sementara, terdapat beberapa media yang dianggap sebagai media siluman, maka patut dipertanyakan urgensinya, terutama di tengah kondisi keuangan daerah yang memerlukan efisiensi dalam belanja publik.

Dana APBD Halmahera Timur Rp 7,7 miliar, yang mengalir ke puluhan jumlah perusahaan media itu tidak dikontrol secara baik oleh Komisi II DPRD Halmahera Timur, Praktik semacam ini diduga merupakan modus lama untuk mengalirkan dana publikasi ke pihak-pihak tertentu yang memiliki hubungan dengan pejabat di lingkup Pemkab Halmahera Timur.

Menyikapi persoalan tersebut, Ketua Umum Forum Komunikasi Pemuda Halmahera Timur (Forkap-Haltim), Bahrudin Parangi, angkat bicara bahwa kondisi keuangan daerah Halmahera Timur rupanya tidak baik-baik saja, dikarenakan para pejabat daerah selalu memikirkan keuntungan dari berbagai proyek yang diduga fiktif demi kepentingan pribadi.

“Maka itu, Forkap-Haltim mendesak kepada Kejaksaan Negeri Haltim, segerah telusuri anggaran Rp 7,7 miliar mengalirnya ke mana dan siapa. Apabila persoalan ini tidak ditanggapi serius, maka Forkap-Haltim akan melakukan aksi dan mendesak Kejaksaan Agung RI, KPK RI, dan BPK RI di Jakarta, segera usut dan mengaudit Bagian Umum Pemkab Haltim,” ucapnya.

Editor: Novita Intan

Foto: ilustrasi