Jakarta, GPriority.co.id – Badan Reserse Kriminal Kepolisian Negara Republik Indonesia (Bareskrim Polri) resmi menutup penyelidikan dugaan penggunaan ijazah palsu oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi), seperti dilansir dari ANTARA pada Jumat (23/5).
Jika anda melewatkannya, kasus ini diajukan oleh Tim Advokasi Ulama dan Aktivis (TPUA), namun setelah menelaah dokumen dan keterangan saksi secara saksama, polisi memastikan tidak ada tindak pidana yang dilakukan.
Dalam jumpa pers yang digelar pada Kamis (22/5) kemarin di Markas Besar Bareskrim, Jakarta, sejumlah pejabat memperlihatkan ijazah SMA dan perguruan tinggi milik Jokowi, untuk memastikan keasliannya. Polisi menyatakan tidak ada bukti pemalsuan dan semua berkas akademik terkait adalah sah.
Menurut Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, tidak ditemukan adanya unsur pidana dalam laporan tersebut, sehingga kasusnya dinyatakan selesai.
Sebagai informasi, ijazah Jokowi dengan NIM 1681 KT yang diterbitkan pada 5 November 1985 telah diuji bersama tiga ijazah pembanding, dan semua elemen seperti kertas, teknik cetak, tinta, hingga stempel terbukti berasal dari produk yang sama.
Usai kasus ini dinyatakan selesai, Djuhandhani berharap hasil penyelidikan ini juga dapat mengakhiri polemik mengenai keaslian ijazah Jokowi dan turut menciptakan ketenangan nasional. Seperti kita tahu, belakangan ini publik terus menyoroti dan bertanya-tanya terkait ijazah Jokowi.
Djuhandani juga menekankan pentingnya mendukung pemerintahan yang kini dipimpin oleh Presiden Prabowo. Dalam hal ini ia mengajak semua pihak untuk tidak memperpanjang isu yang telah dinyatakan selesai, melalui proses penyelidikan secara resmi.
Foto : Dok. Setpres RI

One thought on “Pastikan Ijazah Jokowi Asli, Bareskrim Polri Tutup Penyelidikan”
Comments are closed.