Jakarta, GPriority.co.id – Pembangunan rumah subsidi berukuran 18 meter viral usai seorang pengguna tiktok mengulasnya. Banyak yang menilai jika rumah subsidi tersebut terlalu sempit.
Kini, Menteri PKP (Perumahan dan Kawasan Permukiman) Maruarar Sirait pun meminta maaf atas ide pembangunan rumah subsidi berukuran 18 meter tersebut.
Lelaki yang akrab disapa Ara itu menyadari jika ide pembangunannya muncul dari aspirasi anak muda yang berkeinginan tinggal di kota, kendati harga tanah di Jakarta mahal.
Setelah menerima banyak kritik dan saran, salah satunya dari Komisi V DPR, Ara pun kini menghapus ide pembangunan rumah subsidi berukuran 18 meter-nya, dan menegaskan jika ide-ide kebijakan publik ke depannya akan lebih matang, serta disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat.
“Kami menyampaikan permohonan maaf. Saya punya ide dan mungkin kurang tepat, meski tujuannya cukup baik. Kami juga masih belajar bahwa ide-ide di ranah publik ke depannya harus lebih baik lagi soal rumah subsidi yang diperkecil (ukurannya),” ungkap Ara.
Sebagai informasi, Kementerian PKP sebelumnya berencana mengubah ketentuan pembangunan rumah subsidi. Mulai dari luas bangunan dengan minimal 21 meter persegi menjadi 18 meter persegi.
Begitupun dengan luas tanah yang semulai 60 meter persegi, menjadi 25 meter persegi. Tak lama usai diumumkan, rencana tersebut langsung dihujani kritik baik dari asosiasi pengembang, arsitek, serta masyarakat.
Pembangunan rumah subsisi 18 meter tersebut dianggap tak layak dan manusiawi untuk dijadikan tempat tinggal. Sebagai tanggapan, Ara menekankan jika Kementerian PKP sangat terbuka terhadap kritik. Ia pun siap mencari solusi terbaik untuk pembangunan perumahan yang lebih layak nantinya.
Foto : YouTube/Sekretariat Presiden
