Jakarta, GPriority.co.id – Setelah sebelumnya dana bansos (bantuan sosial) digunakan untuk judi online, kini laporan mengungkap jika ada oknum yang menggunakannya untuk dana terorisme.
Hal ini dibeberkan oleh Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf. Sebelumnya Yusuf mengatakan jika sebanyak 571 penerima bansos terlibat pada aktivitas judi online. Bahkan total transaksinya menyentuh angka Rp975 miliar.
Fakta ini ditemukan usai pihaknya mencocokan NIK penerima bansos dengan data pemain judol milik PPATK. Namun, pemerintah belum dapat memastikan apakah penerima bansos tersebut secara sadar bermain judol atau data pribadinya sengaja digunakan oleh oknum-oknum jahil.
Di samping itu, PPATK menemukan data lebih dari 100 penerima bansos juga terlibat dalam pendanaan terorisme. Kini pemerintah akan melakukan evaluasi lebih mendalam, sebelum melakukan tindakan lebih lanjut, termasuk pencabutan bantuan sosial tersebut kepada penerima yang terdaftar.
“Lebih dari 100 orang penerima bansos itu NIK-nya teridentifikasi terlibat dalam kegiatan pendanaan terorisme,” lapor Ivan Yustiavandana, selaku Ketua PPATK.
Merespon kondisi ini, para ahli menilainya sebagai alarm penting bagi pemerintah Indonesia. Pasalnya, jika terbukti bansos disalahgunakan, maka penerima yang terdaftar harus dikenakan sanksi secara tegas. Yaitu penghapusan datanya dari daftar penerima bansos.
Namun para ahli juga mengingatkan agar pendekatan yang diambil tidak boleh sekadar represif. Mereka memberi saran agar pemerintah juga dapat menerapkan sistem bantuan secara terarah. Salah satunya bantuan non-tunai dengan voucher yang hanya bisa digunakan untuk memenuhi kebutuhan pokok.
Selain itu, pendampingan sosial dan edukasi khusus mengenai keuangan juga harus terus dilakukan untuk penerima bansos, agar tidak menyelewengkan dana bantuannya. Hal ini juga guna menghindari ketergantungan para penerima bansos dalam jangka panjang.
Foto : Ilustrasi/Dok. iStock
