Jakarta, GPriority.co.id – Bukan hanya satu atau dua kementerian dan lembaga, kini terdapat 10 kementerian dan lembaga yang mengajukan tambahan anggaran 2026 ke DPR RI.
Dengan beragam alasan dan tujuan, pengajuan tambahan anggaran 2026 ini dijabarkan pada agenda rapat kerja bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI), bersama Badan Anggaran (Banggar) beberapa waktu lalu.
Lembaga pertama yang mengajukan tambahan anggaran 2026 ke DPR RI tersebut yaitu Kepolisian RI (Polri). Dari anggaran awal sebesar Rp109,6 triliun, Polri mengajukan tambahan sebesar Rp63, 7 triliun yang digunakan untuk belanja pegawai, barang, dan modal. Lebih rinci untuk pengadaan kendaraan listrik, kapal cepat, serta pengamanan wilayah.
Selanjutnya, Kejaksaan Agung (Kejagung RI) yang mengusulkan tambahan dana sebesar Rp18,5 triliun dari awal anggaran Rp8,9 triliun. Tambahan ini disebut akan digunakan demi keperluan manajemen, penegakan hukum, serta peningkatan pelayanan publik.
Ketiga, Kementerian Pertanian (Kementan) dengan dana tambahan Rp44,64 triliun untuk belanja pegawai, pengalihan penyuluh dari daerah ke pusat, program swasembada pangan, serta hilirisasi komoditas pertanian.
Dilanjutkan oleh Kementerian Agama (Kemenag) dengan usulan anggaran tambahan sebesar Rp36,3 triliun untuk pembiayaan peningkatan belanja pegawai serta Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Madrasah.
Sementara Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengusulkan dana tambahan Rp22,11 triliun guna swasembada pangan dengan basis protein ikan, hilirisasi industri pertanian, hingga pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih.
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) turut mengajukan dana tambahan Rp2 triliun untuk membiayai 255 kegiatannya, diantaranya pengadaan peralatan laboratorium sampai restrukturisasi mesin atau peralatan industri.
Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) juga mengusulkan tambahan senilai Rp1,8 triliun untuk pelaksanaan program dukungan manajemen dan program ketahanan bencana.
Senada, Badan Meterologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) juga mengusulkan tambahan hingga Rp1,6 triliun untuk program dukungan manajemen, pengelolaan database, jaringan komunikasi, sampai modifikasi cuaca.
Diikuti Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) yang mengusulkan Rp1,2 triliun untuk layanan pengujian sertifikat halal hingga pengawasan aduan masyarakat.
Terakhir, Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) yang mengusulkan tambahan Rp12,6 triliun untuk program penguatan infrastruktur digital, pengembangan penguatan ekosistem ruang digital, program komunikasi publik dan media, hingga program dukungan manajemen.
