Jakarta, GPriority.co.id – Kabupaten Malinau meraih sertifikat bebas frambusia oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Malinau menjadi satu-satunya kabupaten di Kalimantan Utara (Kaltara) yang meraih sertifikat tersebut.
Pembacaan capaian ini disampaikan dalam acara penyerahan sertifikat eliminasi kusta, eliminasi filariasis dan bebas frambusan tahun 2025 pada Rabu (20/8).
Untuk diketahui, Frambusia merupakan salah satu jenis penyakit kulit yang penyebarannya melalui kontak fisik, frambusia terjadi diakibatkan oleh bakteri yang masuk kedalam tubuh manusia dan menimbulkan efek frambusia yang berbentuk koreng.
Frambusia juga dikenal sebagai frambesia tropica atau patek, penyakit ini bisa menular melalui kontak langsung dengan ruam pada kuit yang terinfeksi yang pada awalnya hanya menyerang kulit namun seiring berjalan nya waktu penyakit ini juga dapat menyerang tulag dan sendi.
Untuk bebas dari frambusia, daerah perlu melaksanakan berbagai upaya, termasuk promosi perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS), peningkatan akses ke fasilitas kesehatan, serta penguatan sistem surveilans frambusia.
Selain itu, penting untuk melakukan advokasi dan sosialisasi tentang frambusia kepada masyarakat dan pemangku kepentingan, serta memastikan ketersediaan obat-obatan yang dibutuhkan.
