Jakarta, GPriority.co.id – Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Pratikno, menyatakan kasus meninggalnya balita Raya di Sukabumi, karena seluruh tubuhnya dipenuhi cacing gelang yang telah menyebar hingga ke paru-paru dan otak, menjadi alarm nasional bagi pemerintah.
Menurut Pratikno, peristiwa ini mengingatkan pemerintah untuk segera menyelesaikan permasalahan gizi buruk di Indonesia.
“Pemerintah aware, tanggap, dan segera bertindak. Kasus ini adalah pengingat bagi kita semua bahwa masalah gizi buruk dan penyakit yang bisa dicegah tidak boleh dibiarkan berlarut,” kata Pratikno dalam keterangannya, dikutip Jumat (22/8)
“Dengan memperkuat Posyandu, memperkuat data kesehatan, serta memperkuat pendampingan keluarga rentan, kami berkomitmen memastikan setiap anak Indonesia tumbuh sehat dan terlindungi,” tambahnya.
Atas kajadian itu, Pratikno mengaku langsung berkoordinasi dengan Gubernur Jawa Barat dan dinas serta pejabat Eselon I dan Eselon II Kemenko PMK untuk membahas isu kesehatan anak. Tujuannya adalah melakukan penggalian informasi, dan menyatukan pandangan.
Adapun, rapat koordinasi lanjutan akan digelar pada hari Jumat, 22 Agustus 2025 dengan Kementerian Kesehatan, Kementerian Dalam Negeri, serta Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga.
Lebih lanjut, Pratikno menegaskan pentingnya penguatan data kesehatan, khususnya penyakit zoonosis (penyakit yang ditularkan dari hewan dan unggas) serta pemantauan malnutrisi, agar kasus serupa dapat dicegah sejak dini.
Pemerintah menegaskan program pencegahan telah lama berjalan, mulai dari deworming massal sejak 1975 dengan obat cacing gratis, kampanye Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS), pemeriksaan kesehatan gratis di sekolah dan pesantren, hingga pendampingan bagi anak terlantar dan keluarga rentan.
Namun, kasus Sukabumi ini menegaskan perlunya program tersebut dijalankan lebih aktif, tepat sasaran, dan menyentuh keluarga yang paling membutuhkan.
“Pemerintah berkomitmen memperkuat pencegahan agar kejadian serupa tidak terulang. Setiap anak Indonesia berhak atas masa depan yang sehat, aman, dan terlindungi,” tegasnya.
Sebagai informasi, kronologi kasus kematian Raya berawal dari kondisinya yang sejak lama masuk kategori gizi buruk atau Bawah Garis Merah (BGM).
Meski tercatat rutin dipantau posyandu dan menerima bantuan gizi tambahan. Namun, Raya tak kunjung mendapatkan penanganan dari ahli gizi. Pasalnya, upaya rujukan yang dilakukan tidak mendapat persetujuan dari orang tuanya.
Kemudian, pada pertengahan Juli 2025, kesehatan Raya semakin menurun. Lalu, pada 13 Juli, ia akhirnya dibawa ke RSUD R.
Saat diperiksa, tim medis menemukan cacing keluar dari hidungnya dan mendiagnosis Raya mengalami askariasis berat. Penyakit ini diketahui telah menyebar hingga paru-paru dan otak, membuat penanganan medis menjadi sangat sulit.
Setelah menjalani perawatan intensif selama sembilan hari, kondisi Raya tidak kunjung membaik. Pada 22 Juli 2025, balita itu dinyatakan meninggal dunia.
Pewarta : Fifi Abdurahman
