Jakarta, GPriority.co.id – Konten kreator, Ferry Irwandi meminta agar tunjangan pensiun Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dihapus karena dapat membebani fiskal negara.
“Saya sangat tidak setuju dengan upah pensiun ya, karena DPR dan PNS itu kan berbeda ya, DPR itu jabatan politik, dan seharusnya, seharusnya jabatan politik itu gak seharusnya mendapatkan tunjungan pensiunan seperti itu,” kata Ferry kepada wartawan di Gedung DPR, Jakarta pada Senin (1/9).
Menurut Ferry, konsep tersebut adalah kekeliruan. Ia mempertanyakan, jika seorang Anggota DPR menjabat selama tiga periode apakah akan mendapat tunjangan pensiun tiga kali? “Kan enggak!” serunya.
Apalagi, kata dia, ditengah kondisi Indonesia yang saat ini membutuhkan anggaran
“Nah ini is not fair enough, apalagi dengan ruang fiskal kita yang seperti sekarang, mengutamakan belanja-belanja seperti itu jelas tidak masuk akal, it doesn’t make sense,” ucapnya.
Maka itu, Ferry menegaskan agar konsep itu segera dihapus karena membebani negara secara signifikan.
“Menurut saya harusnya dihapuskan, karena beban fiskalnya kan besar,” ucap Ferry.
Untuk diketahui, menurut UU Nomor 12 Tahun 1980 menyebut bahwa anggota DPR yang berhenti dengan hormat berhak mendapat uang pensiun seumur hidup. Bahkan, hak ini bisa diwariskan kepada pasangan.
