Jakarta, GPriority.co.id – Komnas Perempuan membentuk Tim Respon Cepat guna menyikapi peristiwa kekerasan pada rangkaian aksi unjuk rasa dan pasca aksi yang berlangsung pada 25 Agustus-11 September 2025.
Selain melakukan pemantauan lapangan, Tim Respon Cepat Komnas Perempuan juga melakukan verifikasi media, menerima pengaduan, memberi dukungan pemulihan awal, serta berkoordinasi dengan lembaga HAM negara sampai jaringan masyarakat sipil.
“Jadi ini adalah bagian dari mandat Komnas Perempuan yang kita lakukan dengan membuat Tim Respon Cepat ini, ” ujar Yuni Asriyanti, Komisioner Komnas Perempuan dalam konferensi pers yang berlangsung pada Jumat (12/9).
Berdasarkan temuan sementara, terindikasi adanya pola berulang berupa penggunaan kekuatan berlebihan, penangkapan sewenang-wenang, intimidasi yang menyasar perempuan melalui kekerasan berbasis gender, hingga penyebaran hoaks kekerasan seksual sebagai alat teror.
“Perempuan yang ditangkap menghadapi stigma kesulitan memperoleh pendampingan. Juga kami mendapatkan adanya penyebaran hoaks kekerasan seksual yang digunakan sebagai alat teror untuk menciptakan ketakutan di ruang publik dan pada saat yang sama, membungkam suara perempuan,” ujar Dahlia Madanih, Wakil Ketua Komnas Perempuan.
Selanjutnya, mereka juga turut menyampaikan duka mendalam kepada keluarga korban yang kehilangan nyawa dalam rangkaian peristiwa kekerasan ini, serta keprihatinan dan solidaritas bagi korban yang mengalami luka, baik dari kalangan warga maupun aparat kepolisian. Di saat yang sama, Komnas Perempuan juga menyayangkan terjadinya perusakan fasilitas umum dan penjarahan yang semakin menambah penderitaan masyarakat.
Secara khusus Komnas Perempuan mengapresiasi kepemimpinan perempuan dalam aksi demonstrasi damai, baik sebagai mahasiswa, pekerja, ibu-ibu penyokong logistik, maupun perempuan pembela HAM, yang menunjukkan keteguhan dan solidaritas di tengah represi.
Perempuan hadir di garis depan dalam mengorganisir dan memastikan suara rakyat terus menggema, sebagai bukti nyata kontribusi mereka dalam memperkuat demokrasi. Pada saat yang sama, Komnas Perempuan menegaskan keprihatinan atas praktik penangkapan sewenang-wenang yang menyasar warga sipil maupun pembela HAM hanya karena menyuarakan pendapatnya, dengan alasan penghasutan atau provokasi yang kerap digunakan untuk membungkam kritik.
