Gubernur Koster Tegaskan Banjir di Bali Bukan Karena Alih Fungsi Lahan

Gubernur Bali, I Wayan Koster, saat meninjau banjir yang terjadi di wilayahnya/Foto : Dok. Pemprov Bali Gubernur Bali, I Wayan Koster, saat meninjau banjir yang terjadi di wilayahnya/Foto : Dok. Pemprov Bali

Bali, GPriority.co.id – Banjir besar yang melanda Bali pada Selasa (9/9) lalu menyita perhatian publik. Banjir yang terjadi akibat hujan deras tersebut menewaskan 16 orang, satu hilang, dan sebanyak 562 warga terpaksa harus mengungsi.

Menurut Gubernur bali, I Wayan Koster, banjir di Bali ini bukan karena alih fungsi lahan seperti dugaan yang mencuat.

“Enggak juga. Alih fungsi lahan kan di Badung, di Gianyar. Di Badung kan di daerah-daerah Kuta Utara, ini kan hulu-nya jauh. Bukan alih fungsi lahan. Ini lintasan sungainya di Kuta, hilirnya kan di sini,” ujar Gubernur Koster.

Menanggapi pernyataan Gubernur Koster, Walhi Bali membantah dengan menunjukkan data adanya konversi lahan pertanian seluas lebih dari 780 hektare di Denpasar sejak 2018 hingga 2023.

Walhi menilai jika degradasi lingkungan serta berkurangnya lahan sawah turut menghilangkan fungsi subak, yang merupakan sistem irigasi tradisional Bali dan berperan penting bagi keseimbangan hidrologis.

Sementara itu, I Nengah Senantara selaku Anggota DPR RI Dapil Bali dari Partai NasDem berpendapat bahwa kemungkinan banjir terjadi karena adanya pembangunan yang masif, padahal tata kelola lingkungan belum memadai di wilayah tersebut. Meski Nengah juga tak memungkiri jika banjir terjadi akibat cuaca ekstrem.

“Memang curah hujannya sangat tingi. Hujan sangat lebat dalam dua hari. Petir juga menggelegar,” ungkapnya.

Menurut data BNPB (Badan Nasional Penanggulangan Bencana), banjir di Bali ini terjadi pada 120 titik di tujuh kabupaten/kota. Diantaranya Denpasar, Gianyar, Badung, Tabanan, Karangasem, Jembrana, hingga Klungkung.

Selain itu, ada 18 titik tanah longsor yang dilaporkan di beberapa wilayah. Pemprov (Pemerintah Bali) pun menetapkan status tanggap darurat bencana dalam satu pekan, guna mempercepat penanganan evakuasi dan pemulihan.

Kini, pemerintah pusat bersama Pemprov Bali terus berkoordinasi guna melakukan langkah rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana banjir di Bali.