Komdigi Desak Platform Digital Sediakan Fitur Pengecekan Konten AI

Ilustrasi gambar Artificial Intelligence (AI)/Foto iStock Ilustrasi gambar Artificial Intelligence (AI)/Foto iStock

Jakarta, GPriority.co.id – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mendesak platform digital global menyediakan fitur pengecekan untuk mengenali konten yang dibuat oleh kecerdasan artifisial (Artificial Intelligence/AI), guna membantu masyarakat menangkal hoaks dan deepfake yang semakin marak.

Hal itu disampaikan oleh Wakil Menteri Komdigi (Wamenkomdigi) Nezar Patria.

“Kita berharap platform media sosial global juga bisa melakukan filter, atau setidaknya menyediakan fitur untuk mengecek apakah sebuah konten buatan AI atau bukan. Fitur ini sebaiknya bisa digunakan publik secara gratis,” kata Nezar Patria dalam keterangannya, dikutip Sabtu (9/9).

Nezar mengatakan, permintaan itu dilayangkan, karena pihaknya melihat fenomena deepfake kian mengkhawatirkan karena Data Sensity AI mencatat adanya peningkatan 550 persen konten AI tersebut dalam lima tahun terakhir.

“Saya yakin jumlahnya jauh lebih besar karena kemampuan aplikasi untuk membuat video atau foto deepfake kini sangat masif,” tuturnya.

Ia juga menyatakan platform memiliki teknologi komputasi dan algoritma yang dapat dimanfaatkan untuk kepentingan publik.

“Kalau kita meragukan satu isi konten, bisa dicek dengan kekuatan komputasi dan AI yang mereka punya. Misalnya di Meta atau Google, fitur seperti ini bisa jadi bagian layanan standar,” jelas dia.

Lebih lanjut Nezar mengatakan, pemerintah terus berupaya menyeimbangkan inovasi dengan regulasi agar pemanfaatan AI tidak disalahgunakan sebagai alat pembuat konten hoaks.

Diantaranya melalui perangkat hukum seperti Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), UU Perlindungan Data Pribadi (PDP), Peraturan Pemerintah (PP) tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP TUNAS), dan sejumlah peraturan teknis pendukung. Termasuk regulasi khusus pemanfaatan AI yang etis, bermakna, dan bertanggung jawab yang sedang disiapkan pemerintah.

Nezar menjelaskan, selain regulasi, Kementerian Komdigi juga menggandeng ekosistem luas, untuk mengecek fakta yang ada.

“Ruang digital ini milik kita bersama, maka kita perlu kerja sama yang erat untuk menjaga publik dari hoaks dan konten negatif,” katanya.

Pewarta : Fifi Abdurahman