Ombudsman RI: Indonesia Butuh Badan Sawit Nasional

Anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika/Foto : Dok. GPriority (Nindya Farhah Azzahrah) Anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika/Foto : Dok. GPriority (Nindya Farhah Azzahrah)

Jakarta, GPriority.co.id – Menyoroti tata kelola sawit di tanah air saat ini, Ombudsman RI merekomendasikan pentingnya kehadiran Badan Sawit Nasional untuk mengatasi hal tersebut.

Disampaikan oleh Anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika pada Kamis (23/10), Badan Sawit Nasional nantinya akan mengintegrasikan fungsi lebih dari 15 kelembagaan, kewenangan di tingkat provinsi dan kabupaten, dan akan melakukan proses yang salah satunya berkaitan dengan data tunggal sawit.

“Saat ini sudah disarankan. Apakah itu nanti diterima atau tidak oleh pemerintah, silahkan,” tutur Yeka.

Selanjutnya Yeka melaporkan, saat ini tantangan dalam tata kelola sawit di Indonesia yang belum optimal saat ini menyebabkan potensi kerugian hingga Rp300 triliun per tahun.

“Mulai dari produktivitas yang rendah, penggunaan bibit yang tidak baik atau yang tidak berkualitas benihnya, belum juga termasuk persoalan hilang panen juga kebijakan penetapan harga,” ujar Yeka.

Yeka menyebut, buntut persoalan sertifikasi yang belum efektif, harga sawit Indonesia dinilai rendah oleh negara lain.

“Kalau ini kita tata, kita dapat tambahan baru dan satu sisi memberikan kejelasan juga kepada pengusaha terkait kebijakan apa yang akan dilakukan oleh pemerintah dalam meningkatkan industri sawit nasional kita,” lanjutnya.

Menurut Yeka, dengan kehadiran Badan Sawit Nasional juga mampu menghadapi regulasi deforestasi uni eropa atau EUDR.

“Saya berkeyakinan dengan adanya Badan Sawit Nasional kita mampu menghadapi berbagai persoalan, termasuk kampanye negatif,” tegas Yeka.

Namun saat ditanya mengenai target hadirnya Badan tersebut, Yeka tak bisa berkomentar lebih banyak.

“Kami hanya menyarankan ya. Kalau misalkan target tinggal ke pemerintah, mau atau tidak (menghadirkan Badan tersebut). Sampai saat ini masih dalam tahap peninjauan, dalam tahap kajian,” pungkas Yeka.