Biaya Haji 2026 Turun Rp 2 Juta Jadi Rp 87,4 Juta: Hasil Rapat Kerja Komisi VIII DPR RI dengan Menteri Haji

Jakarta, Gpriority.co.id – Rapat Kerja Komisi VIII DPR RI dengan Menteri Haji dan Umrah pada rabu (29/10) di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, berhasil menetapkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1447 H/2026 M sebesar Rp 87.409.366 per jemaah reguler. Penurunan Rp 2 juta dari tahun lalu (Rp 89,4 juta) ini disambut positif, dengan jemaah hanya membayar Rp 54,194.366—sisanya Rp 33,2 juta ditanggung subsidi Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Kesepakatan ini capai setelah diskusi intensif soal efisiensi biaya, kuota haji, dan fasilitas layanan, sesuai Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025 tentang Haji.

Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang (PKB), memimpin rapat dan menyampaikan kepuasan atas hasilnya. “Alhamdulillah, awalnya Kementerian usulkan turun Rp 1 juta, tapi kami sisir ulang komponen biaya secara saksama. Total turun Rp 2 juta jadi Rp 87,4 juta. Ini bukti komitmen DPR meringankan beban jemaah tanpa kurangi kualitas,” ujar Marwan. Ia juga tekankan transparansi kuota 221.000 jemaah (203.320 reguler), berbasis daftar tunggu per provinsi—rata-rata tunggu 26 tahun. “Sebaran adil, misalnya Jawa Barat 30.000+, Jawa Timur 25.000+. Kami usul bagikan kartu nusuk di Indonesia biar gak ada jemaah terlantar, dan klinik haji tetap operasi via MoU Saudi—jangan khawatir,” tambahnya, soroti pola kerja Kementerian yang perlu gebrakan lebih.

Menteri Haji dan Umrah RI, Nasaruddin Umar, hadir menyampaikan usulan awal Rp 88,4 juta dan setuju penyesuaian. “Ini hasil negosiasi ketat dengan Arab Saudi, efisiensi di tiket pesawat Rp 1 juta, hotel dan transportasi Rp 1 juta. Jemaah bayar Rp 54,1 juta saja, prioritas kualitas layanan seperti menu katering 127 kali rasa Nusantara. Kami siap transfer dana Juli 2026, ikuti timeline Saudi,” katanya. Nasaruddin tekankan evaluasi haji 2025 (kepuasan 88,46%) jadi bekal perbaikan, termasuk kolaborasi klinik satelit dan unit darurat mobile.

Sementara Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, mendukung skema kuota baru. “Pembagian berbasis daftar tunggu, dipukul rata 26 tahun—adil dan transparan, cegah manipulasi. Potensi kebocoran Rp 5 triliun tahun lalu? Itu inefisiensi pengadaan, sekarang verifikasi ketat dan audit BPKH. Kru pesawat harus syar’i, wanita hijab, laki-laki jangan!” candanya, sambil janji gebrakan pola kerja Kementerian.

Rapat ini ikuti agenda penyampaian BPIH dan penetapannya, disiarkan live via YouTube DPR RI. Dengan kuota proporsional—contoh Papua 933, Maluku 587—haji 2026 diharap lebih terjangkau dan lancar. Pemerintah dan DPR komitmen wujudkan ibadah haji berkualitas, transparan, dan berkeadilan.

Foto : Komisi VIII