Israel Kembali Langgar Gencatan Senjata, Terbaru 100 Warga Palestina Tewas

Gaza, Gpriority.co.id – Israel kembali melanggar gencatan senjata. Sejak selasa malam (28/10) serangan Israel di Jalur Gaza telah menewaskan 100 warga Palestina, termasuk 35 anak-anak.

Dikutip dari Anadolu, petugas medis setempat melaporkan tentara Israel telah menewaskan 100 warga Palestina, termasuk setidaknya 35 anak-anak, di Jalur Gaza sejak Selasa malam (28/10).

Serangan itu menargetkan rumah-rumah, tenda-tenda yang menampung warga sipil yang mengungsi, sebuah kendaraan, sebuah tempat penampungan, dan sebuah rumah sakit di dalam apa yang disebut “garis kuning”.

Garis kuning mengacu pada zona yang telah ditarik pasukan Israel berdasarkan perjanjian gencatan senjata. Ini adalah partisi fisik yang membentang melalui Jalur Gaza, membagi wilayah Palestina menjadi dua, dan terletak di dalam Gaza, di selatan Kota Gaza dan utara Khan Younis.

Sebuah sekolah di Gaza utara yang diubah menjadi tempat penampungan di sebuah daerah di Beit Lahia telah diserang tentara Israel dan menewaskan tiga warga sipil serta melukai lainnya.

Tentara Israel juga menembaki dua rumah di lingkungan Al-Nasr dan kamp pengungsi Shati di Kota Gaza barat, di utara, menewaskan delapan orang.

Berdasarkan laporan terkini dari berbagai sumber kredibel (seperti Adara Relief, NU Online, dan media internasional) per 29 Oktober 2025, Israel telah melanggar gencatan senjata di Gaza sebanyak 125 kali sejak kesepakatan mulai berlaku pada 10-11 Oktober 2025.

Sementara menurut tuduhan pemerintah Gaza dan Pusat HAM setempat, yang mencatat pelanggaran berupa serangan udara, tembakan, dan penggerebekan telah menewaskan setidaknya 94-101 warga Palestina (termasuk 35 anak-anak) dan melukai 344 orang.

Angka yang bervariasi dari berbagai sumber, misalnya mencatat, 47 pelanggaran dalam seminggu pertama (per 19 Oktober), 36 kali hingga 15 Oktober, dan eskalasi baru-baru ini dengan serangan 28-29 Oktober yang tewaskan 101 orang. Israel klaim serangan itu “balasan” atas dugaan pelanggaran Hamas.

Situasi ini membuat gencatan senjata di ujung tanduk. Dunia internasional mengecam keras dan menuntut dilakukannya investigasi atas pelanggaran gencatan senjata Israel di Gaza (sejak 10 Oktober 2025). Sekjen PBB António Guterres misalnya, menyebut pelanggaran itu “melanggar serius hukum humaniter internasional” dan meminta investigasi independen oleh Dewan Keamanan.

WHO dan UNICEF juga mengecam serangan ke fasilitas medis dan sekolah dan menyebutbta sebagai “genosida lanjutan”. Disisi lain, Amnesty International menuntut sanksi AS ke Israel atas 125 pelanggaran.

AS sebagai mediator utama dikabarkan sangat kecewa atas pelanggaran oleh Israel ini, namun menegaskan gencatan senjata tetap berlaku. Sedangkan Uni Eropa dan negara barat mengecam eskalasi berbahaya dan meminta Israel patuhi garis kuning sebagai zona aman.


Dari timur tengah, Qatar menuduh Israel ingkar janji dan mengancam tarik mediasi. Mesir juga mengecam serangan juga menutup perbatasan sementara. Adapun Iran memperingatkan tipu daya Israel dan mendukung Hamas. Kabar dari Afrika Selatan, negara ini telah mengajukan gugatan tambahan ke Mahkamah Internasional atas pelanggaran.

Foto : Istimewa