Jakarta, GPriority.co.id – Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melakukan apel kebangsaan dan lauching program “Jaga Jakarta Tanpa Narkoba”, di Monas, Jakarta Pusat, Kamis (30/10).
Dalam sambutannya, Sekretaris Daerah (Sekda), Marullah Matali mengatakan apel ini merupakan momen penting dalam menentukan sikap kepedulian terhadap masa depan generasi bangsa, sekaligus menegaskan kembali komitmen bangsa untuk menjaga Jakarta sebagai kota yang aman, sehat, dan bebas dari ancaman penyalahgunaan narkoba.
Menurut dia, narkoba menjadi ancaman besar bagi generasi muda, dan masa depan bangsa, sebab ia merusak fisik, mental hingga mampu menghancurkan tatanan sosial masyarakat.
“Pemerintah provinsi DKI Jakarta bersama seluruh elemen masyarakat, terus berupaya memperkuat pencegahan, memperluas edukasi serta mendorong kolaborasi lintas sektor dengan semangat jaga Jakarta tanpa narkoba,” kata Marullah.
Dia juga mendorong agar dilakukan penguatan peran keluarga, sekolah, komunitas dan pemerintah untuk memastikan anak-anak muda Jakarta tumbuh di lingkungan yang sehat, kreatif dan produktif.
“Dengan dukungan dan perhatian yang tepat, kita dapat membangun ketahanan masyarakat, membentuk generasi penerus yang tangguh tanpa terpengaruh oleh penyalahgunaan narkoba,” ucapnya.
Marullah menambahkan, apel kebangsaan ini juga menjadi simbol semangat cinta tanah air, solidaritas dan tanggungjawab sosial warga Jakarta, dalam menjaga martabat ibu kota dari ancaman narkoba.
Sementara, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI, Komjen Pol Suyudi Ario Seto, mengatakan DKI Jakarta merupakan kota yang menjadi pusat pemerintah dan ekonomi, serta barometer kemajuan bangsa Indonesia.
Karena itu, lanjut dia, apabila Provinsi DKI Jakarta bersih dari narkoba, maka akan menjadi contoh dan inspirasi bagi daerah-daerah lain yang ada di seluruh Tanah Air.
“Program Jaga Jakarta Tanpa Narkoba lahir dari semangat kolaborasi pentahelix, lintas sektoral baik pemerintah pusat, pemerintah daerah, penegak hukum, dunia pendidikan, dunia usaha, media massa, para tokoh agama dan pemuda serta seluruh elemen masyarakat lainnya,” ucapnya.
Suyudi menegaskan, bahwa narkoba saat ini bukan hanya sekedar permasalahan hukum, melainkan juga telah menjadi ancaman serius terhadap ketahanan bangsa, yang menyasar pada hancurnya masa depan generasi muda, dan juga nilai-nilai moral yang menjadi dasar kehidupan berbangsa dan bernegara.
“Penyalahgunaan narkoba kini telah menyentuh berbagai lapisan masyarakat tanpa memandang usia, profesi, ataupun status sosial. Narkoba pun secara nyata telah menjadi momok yang merongrong stabilitas nasional, tidak hanya merusak individu, namun juga menjadi sarana instrumen supversif yang dapat melemahkan generasi mudah,” jelasnya.
Oleh karena itu, lanjut dia, berbagai upaya pencegahan, pemberantasan, dan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika harus dilakukan secara konprehensif, holistik, integratif dan berkelanjutan.
