Jakarta, GPriority.co.id – Lembaga Pemantau Program Makan Bergizi Gratis (MBG), MBG Watch, merilis hasil pemantauan selama satu bulan terhadap pelaksanaan program tersebut. Temuan ini disusun berdasarkan laporan warga yang masuk sepanjang Oktober hingga November 2025.
Secara keseluruhan, terdapat 199 laporan dari berbagai daerah di Indonesia yang menyoroti berbagai persoalan dalam pelaksanaan MBG.
“Kami telah memverifikasi satu-satu, kami membaca, kami menganalisis. Ini laporan yang cukup banyak, meskipun di satu sisi kami merasa senang, artinya partisipasi aktif masyarakat ini melaporkan segala hal yang berkaitan dengan MBG, tapi di sisi lain juga kami merasa sedih, artinya implementasi di lapangan ini masih banyak sekali PR yang harus diselesaikan,” ujar Peneliti Unitrend, Rizky Dwi Lestari, dalam Siaran Pers Aduan MBG Watch melalui Zoom, Senin (17/11).
Rizky menjelaskan, terdapat sembilan kategori masalah yang dilaporkan warga. Pertama, 46 persen mengeluhkan makanan MBG yang mengandung UPF. Lalu 37 persen menilai makanan yang diberikan tidak layak konsumsi. Sebanyak 34 persen warga menyarankan variasi menu yang lebih baik, sementara 24 persen melaporkan dugaan penyalahgunaan wewenang dalam pelaksanaan program, termasuk pelecehan dan bentuk pelanggaran lainnya.
Kemudian, 19 persen warga melaporkan adanya kasus anak-anak yang mengalami keracunan setelah mengonsumsi MBG. Sebanyak 17 persen mengaku anak mereka belum menerima MBG sama sekali. Selain itu, 5 persen laporan menyoroti masalah higienitas dan sanitasi di SPPG.
“Kami juga tidak hanya memverifikasi, kami juga sudah mulai melakukan beberapa advokasi. Artinya dari data-data yang kami analisis, kami teruskan ke pihak-pihak terkait berdasarkan isu yang memang berkaitan,” ucap Rizky.
Meski begitu, ia menegaskan bahwa beberapa laporan tidak diteruskan karena sifatnya hanya berupa saran.
Rizky juga mengungkapkan bahwa sebagian besar pelapor adalah pihak yang tidak menerima MBG secara langsung, mulai dari orang tua murid hingga ibu hamil.
Lebih lanjut, dia menjelaskan sejumlah laporan terkait kasus penyalahgunaan pada program MBG, yakni pemutusan kontrak sepihak, pelecehan dan pengancaman, vendor yang tidak dibayar, dugaan eksploitasi pekerja, hingga praktik mark up harga.
Rizky menambahkan, berdasarkan berbagai temuan tersebut, MBG Watch menilai bahwa program MBG masih menghadapi persoalan yang kompleks dan saling berkaitan.
“Terutama kami melihat program MBG ini karena sejak awal memang lebih syarat ke political will, dibandingkan kebijakan yang berbasis bukti dan kami sebenarnya di tim MBG Watch ini berupaya untuk membantu pemerintah, membantu para pelaku kebijakan ini untuk bisa mengurai wicked problem ini,” pungkasnya.
