Jakarta, GPriority.co.id – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan Penyusunan Rencana Kegiatan dan Penganggaran (RKP) Dana Bagi Hasil (DBH) Perkebunan Sawit Tahun Anggaran 2026 pada Kamis (11/12).
Plh Kepala Bappeda Kaltim, Maya Fatmini, saat membuka rakor menekankan pentingnya kesiapan teknis dan administratif pemerintah daerah agar mampu beradaptasi dengan dinamika kebijakan yang sedang dibahas di tingkat nasional.
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Blue Sky Hotel tersebut dihadiri perwakilan seluruh kabupaten/kota se-Kaltim. Sejumlah kementerian terkait juga terlibat, baik secara langsung maupun melalui sambungan virtual, guna memperkuat sinkronisasi kebijakan pusat dan daerah.
Rakor ini secara khusus diarahkan untuk mengantisipasi rencana perubahan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 91 Tahun 2023 tentang Pengelolaan DBH Perkebunan Sawit, yang saat ini masih dalam tahap pembahasan antar-kementerian. Perubahan regulasi tersebut diperkirakan akan membawa penyesuaian signifikan dalam mekanisme pengalokasian, penyaluran, hingga tata kelola DBH Sawit bagi pemerintah daerah.
Tingginya perhatian daerah tercermin dari kehadiran Asisten Ekonomi dan Pembangunan Setkab Kutai Timur (Kutim), Noviari Noor. Melalui zoom meeting, empat kementerian memberikan paparan komprehensif terkait arah kebijakan dan implikasinya bagi perencanaan daerah.
Sementara itu, Direktorat Jenderal Pertimbangan Keuangan, Ganjar Prihatmoko memaparkan proyeksi skema pendanaan serta dampak perubahan PMK terhadap penyusunan anggaran daerah. Sementara itu, Kementerian Dalam Negeri melalui perwakilan Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah, Marlina, menekankan pentingnya harmonisasi perencanaan daerah dengan kebijakan pusat, khususnya dalam penyusunan RKP berbasis kinerja.
Paparan juga disampaikan Kementerian Pertanian dari Direktorat Tanaman Kelapa Sawit dan Aneka Palma oleh Romauli Siagian, yang menyoroti peran strategis DBH Sawit dalam mendukung pengembangan perkebunan berkelanjutan dan peningkatan produktivitas petani.
Selanjutnya, Kementerian PUPR melalui perwakilan Pusat Fasilitasi Infrastruktur Daerah, Muhammad Taufik, menguraikan strategi pembangunan infrastruktur pendukung sektor sawit yang perlu diselaraskan dengan rencana jangka menengah daerah.
Seluruh peserta rakor sepakat bahwa kesiapan teknis dan administratif dalam penyusunan RKP DBH Sawit 2026 menjadi faktor kunci agar program daerah dapat berjalan selaras dengan kebijakan terbaru pemerintah pusat.
Asisten Ekobang Setkab Kutim, Noviari Noor, menegaskan harapannya agar pemerintah kabupaten/kota mampu menyusun perencanaan yang tepat sasaran.
“Tujuannya adalah memastikan bahwa manfaat DBH Sawit dapat dirasakan secara optimal oleh masyarakat dan pelaku usaha perkebunan, terutama dalam mendukung keberlanjutan sektor kelapa sawit di Kaltim,” ucapnya.
Rakor ditutup dengan sesi diskusi serta perumusan rekomendasi yang akan dijadikan bahan sinkronisasi lanjutan antara pemerintah pusat dan daerah, menjelang finalisasi regulasi serta penyusunan RKP DBH Sawit Tahun Anggaran 2026.
