Aduan Melonjak, Dewan Pers Temukan Masih Banyak Wartawan Belum Berkualitas

Komisi Pengaduan Dewan Pers akui jumlah pengaduan melonjak signifikan pada tahun ini/Foto : GPriority (Nindya Farhah Azzahrah) Komisi Pengaduan Dewan Pers akui jumlah pengaduan melonjak signifikan pada tahun ini/Foto : GPriority (Nindya Farhah Azzahrah)

Jakarta, GPriority.co.id – Dewan Pers sebagai lembaga publik yang berkonsentrasi terhadap media, melaporkan lonjakan aduan yang signifikan dalam rentang Januari hingga akhir Juli 2025.

Diungkapkan oleh Ketua Komisi Pengaduan Dewan Pers, Muhammad Jazuli, lonjakan aduan tersebut bahkan mencapai lebih dari 100 persen.

“Kalau pada tahun 2024 itu sekitar 300 aduan yang masuk, saat ini jumlah aduan yang masuk sudah menyentuh 780-an. Ini artinya 100 persen lebih (peningkatannya),” lapor Jazuli pada Selasa (5/8), di Gedung Dewan Pers, Jakarta Pusat.

Jazuli mengungkapkan, lonjakan aduan ini disebabkan oleh beberapa hal. Pertama, ia menilai jika saat ini publik sudah sadar terhadap apa yang harus dilakukan ketika menemukan media atau wartawan yang bermasalah.

Selanjutnya, adanya media-media baru terutama online yang semakin menjamur dan mayoritas tumbuh di berbagai daerah, namun tidak diimbangi oleh banyak hal.

“Satu, kualitas jurnalisnya. Kedua, semangat media dalam memproduksi produk-produk jurnalistiknya. Banyak wartawan yang ada di beberapa daerah, khususnya portal online, mereka belum memiliki kompetensi sebagai wartawan,” ungkap Jazuli.

Bahkan, ia menemukan masih banyak juga wartawan yang belum memiliki keterampilan-keterampilan dasar mumpuni sebagai jurnalis. Begitupun dengan media-medianya.

“Sehingga, banyak media dan wartawan yang abai terhadap ketentuan-ketentuan yang harus ditempuh atau dilakukan dalam memproduksi produk dan karya-karya jurnalistik. Dari situ, kemudian jumlah pengaduan meningkat signifikan,” tuturnya.

Dalam hal ini, Jazuli menekankan jika Dewan Pers sebagai lembaga publik yang berkonsentrasi terhadap media, memiliki tugas penting untuk memberikan literasi dan edukasi kepada para jurnalis, wartawan, serta media di Tanah Air.