Jakarta, GPriority.co.id – Aliansi Perempuan Indonesia (API) menyatakan program Makan Bergizi Gratis (MBG) sarat dengan potensi korupsi.
Penilaian ini didasarkan pada besarnya anggaran MBG yang mencapai Rp400 triliun dengan target 82,9 juta penerima manfaat, namun pelaksanaannya justru diwarnai kasus keracunan massal di sejumlah daerah.
“Program yang seharusnya menjamin hak anak atas gizi, kesehatan, dan kesejahteraan, justru menimbulkan bahaya serius karena lemahnya perencanaan, pengawasan, dan standar pelaksanaan di lapangan. Pada prakteknya, kebijakan ini sarat dengan potensi korupsi,” kata API dalam keterangannya, dikutip Kamis (9/10).
API menilai, dengan tingginya peluang penyimpangan dalam pelaksanaan MBG, sudah seharusnya pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat, khususnya anak-anak Indonesia yang terdampak kebijakan tersebut.
“Maaf tentu saja tidak akan pernah cukup, dibutuhkan niat baik pemerintah untuk mengakui kesalahan dan berani mengevaluasi secara keseluruhan pelaksanaan MBG demi keselamatan anak Indonesia,” tuturnya.
Atas dasar itu, API menyampaikan empat tuntutan kepada pemerintahan Prabowo-Gibran, di antaranya:
- Hentikan program MBG secara nasional sampai ada evaluasi menyeluruh atas sistem, mekanisme distribusi, dan standar mutu gizi serta keamanan pangan.
- Bentuk tim investigasi independen untuk menyelidiki kasus-kasus jatuhnya korban anak, serta tindak tegas pihak-pihak yang bertanggung jawab.
- Libatkan organisasi masyarakat sipil, tenaga kesehatan, dan komunitas perempuan dalam penyusunan ulang kebijakan agar program gizi untuk anak benar-benar aman, bermutu, dan berpihak pada kepentingan terbaik
- Alihkan sementara anggaran MBG untuk memperkuat fasilitas sekolah, layanan kesehatan anak, dan dukungan gizi berbasis keluarga serta komunitas.
“Kami menegaskan bahwa hak atas gizi dan kesehatan tidak boleh dijadikan eksperimen politik. Anak-anak Indonesia bukan objek coba-coba kebijakan, melainkan generasi penerus bangsa yang wajib dijamin hak hidup, tumbuh, dan berkembangnya,” pungkas API.
Pewarta : Fifi Abdurahman
