Apresiasi Penyelamatan Aset Negara Capai Rp31,3 T, Prabowo: Bisa Perbaiki 34 Ribu Sekolah

Presiden Prabowo Subianto menyaksikan penyerahan denda administratif dan penyelamatan keuangan negara, serta penguasaan kembali kawasan hutan tahap VI yang digelar di Kompleks Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta, pada Jumat (10/4). Foto: Tangkapan Layar Presiden Prabowo Subianto menyaksikan penyerahan denda administratif dan penyelamatan keuangan negara, serta penguasaan kembali kawasan hutan tahap VI yang digelar di Kompleks Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta, pada Jumat (10/4). Foto: Tangkapan Layar

Jakarta, GPriority.co.id – Presiden Prabowo Subianto kembali menyaksikan penyerahan hasil penyelamatan keuangan negara yang dilakukan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH). Dalam kegiatan tersebut, Kejaksaan Agung menyerahkan dana sebesar Rp11,42 triliun kepada Kementerian Keuangan.

“Pada hari ini kita hadir dalam acara penyerahan hasil penyelamatan keuangan dan aset negara serta penagihan denda administratif tahun 2026 sebesar Rp11.420.104.815.858,” kata Presiden dalam sambutannya di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Jumat (10/4).

Prabowo menegaskan, capaian tersebut menjadi catatan penting karena terjadi berulang dalam waktu relatif singkat sejak awal masa pemerintahannya.

Ia mengungkapkan, tren penyelamatan keuangan negara terus meningkat dalam beberapa bulan terakhir.

Pada Oktober 2025, pemerintah berhasil mengamankan Rp13,255 triliun dari perkara korupsi terkait pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya. Kemudian pada Desember 2025, kembali diselamatkan dana sebesar Rp6,625 triliun.

“Dan hari ini, 10 April, kita kembali berhasil menyelamatkan Rp11,420 triliun,” ujar Presiden Prabowo.

Dengan tambahan tersebut, total dana tunai yang berhasil diselamatkan pemerintah hingga saat ini mencapai sekitar Rp31,3 triliun.

Menurut Presiden, angka tersebut memiliki dampak signifikan bagi pembangunan nasional, khususnya di sektor pendidikan.

“Kalau kita punya bayangan dengan uang ini kita bisa memperbaiki 34.000 sekolah-sekolah kita di seluruh Indonesia,” ungkap kepala negara.

Pemerintah menilai langkah penertiban kawasan hutan dan penegakan hukum terhadap pelanggaran ekonomi menjadi salah satu strategi penting dalam menjaga keuangan negara sekaligus mendorong pemerataan pembangunan.