Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur kini menerapkan pengujian kendaraan bermotor berbasis Bukti Lulus Uji Elektronik (BLUE) dan sistem pembayaran non tunai.
Kegiatan yang digelar Dinas Perhubungan Kabupaten PPU tersebut diresmikan oleh Plt. Sekretaris Daerah (Sekda) PPU Muliadi di Gedung Pengujian Kendaraan Bermotor Jl. Provinsi KM 4,5 Penajam, Senin (04/10/2021).
Muliadi menyampaikan bahwa, maraknya angka kecelakaan lalu lintas perlu mendapat perhatian serius, baik di bidang lalu lintas maupun angkutan jalan.
“Yang paling diutamakan berbuat untuk senantiasa menekan angka kecelakaan lalu lintas, salah satunya adalah dengan melakukan uji kendaraan bermotor sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang telah ditetapkan oleh pemerintah melalui pengujian kendaraan bermotor dan diresmikan dengan sistem elektronik,” katanya.
Muliadi menjelaskan setiap unit pelaksanaan pengujian kendaraan bermotor dalam penyelenggaraannya harus menggunakan bukti lulus uji elektronik, sehingga tidak mudah untuk dipalsukan oleh pihak-pihak tertentu seperti sebelumnya, karena kini sudah dalam bentuk bukti lulus uji elektronik (BLUE).
Menurut Plt. Sekda pengujian kendaraan bermotor menjadi faktor penting dalam menunjang keselamatan di jalan, bahkan dapat menunjang tinggi etika profesinya. Sehingga nantinya dalam pelaksanaan tugasnya bisa secara profesional demi terwujudnya keselamatan lalu lintas di jalan raya.
Ia berharap kepada seluruh pengendara pengusaha angkutan hingga kendaraan masyarakat Kabupaten PPU agar dapat mengikuti seluruh standar yang ada dalam melaksanakan uji berkala kendaraan bermotor sesuai dengan sistem BLUE, dan bisa langsung ke Gedung Pengujian Kendaraan Bermotor Jl. Provinsi KM 4,5 Penajam untuk menguji kendaraan bermotor tersebut.
“Semoga apa yang kita lakukan pada hari ini menjadi harapan kita bersama untuk dapat meningkatkan pelayanan yang optimal kepada masyarakat di Kabupaten Penajam Paser Utara,” pungkasnya. (Dwi.foto.dok.Humas PPU)